Dapat BOK Rp 7,8 M, DKK Kudus akan Salurkan PMT Lokal untuk Ibu Hamil dengan Kondisi KEK

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus mendapatkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp7.838.775.000 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal. Bantuan ini diberikan sebagai upaya menekan angka kasus ibu hamil kurang energi kronis (KEK).

Selain untuk pengadaan PMT Lokal bagi ibu hamil dengan KEK, bantuan dari Kemenkes itu juga diberikan untuk bayi dengan kondisi Kurang Energi Protein (KEP).

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto mengatakan, bantuan untuk PMT lokal akan disalurkan melalui 19 puskesmas yang ada di Kudus.

“Masing-masing puskesmas akan menyasar di wilayah kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Nuryanto menyebutkan, nominal yang diberikan untuk masing-masing puskesmas bervariasi tergantung dari jumlah sasaran dan luas wilayah. Rata-rata, tiap puskesmas mendapatkan Rp 400-an juta untuk dibelanjakan dalam bentuk bahan mentah.

Dalam proses pelaksanaannya, pihak puskesmas juga akan menggandeng masyarakat untuk membelanjakan kebutuhan makanan tersebut. Proses belanja, memasak, hingga distribusi makanan akan dilakukan oleh masyarakat.

“PMT lokal ini memang sebagai salah satu upaya untuk menekan angka ibu hamil dengan KEK, harapannya dengan adanya pemberian makanan yang bernutrisi bisa mengantisipasi pula terkait stunting,” tambahnya.

Menurut data DKK Kudus, saat ini angka ibu hamil dengan KEK mencapai 1.695 orang. Sedangkan angka bayi dengan KEP tercatat sebanyak 3.070 bayi.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Ngembal Kulon Kudus, Kamal Agus Efendi, mengungkapkan pihaknya mendapatkan BOK untuk PMT lokal sebesar Rp 425 juta. Ada sebanyak 100 bayi KEP dan 40 ibu hamil yang menjadi sasaran pada kali ini.

“Ada 6 desa yang menjadi wilayah kerja Puskesmas Ngembal Kulon, meliputi Desa Ngembal Kulon, Tumpangkrasak, Megawon, Jepangpakis, Loram Wetan, dan Getaspejaten,” bebernya.

Pemberian PMT lokal akan dilakukan selama 90 hari. Puskesmas Ngembal Kulon akan melibatkan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam pelaksanannya. “Tidak hanya belanja, memasak dan mendistribusikan saja, TP PKK ini juga nantinya kita imbau untuk memberikan edukasi agar PMT lokal yang diberikan dikonsumsi oleh sasaran, bukan anggota keluarganya atau yang lainnya,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)