Usulkan 3 Nama, DPRD Ungkap Kriteria Pj Bupati Kudus Pengganti Hartopo

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kudus menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati Kudus saat ini yang akan berakhir pada September mendatang.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan bahwa pengusulan nama calon Pj Bupati Kudus kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dilakukan paling lambat 9 Agustus.

Saat ditanya mengenai nama-nama yang diajukan, Masan enggan membeberkan. Akan tetapi, dari informasi yang berkembang, tiga nama calon Pj Bupati Kudus yang diusulkan diantaranya Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi Penanggungan, Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadono, dan Asisten II Setda Kudus Jadmiko Muhardi.

Tiga nama yang diusulkan DPRD Kudus ini, kata dia, harus memiliki kriteria yang sudah ditentukan. Yakni memiliki kinerja yang baik, paham dalam mengelola pemerintahan, politik, dan anggaran.

“Jadi bukan hanya persoalan menyejahterakan masyarakat saja, tapi harus paham urusan politik dan lain sebagainya. Pj Bupati nantinya harus paham bagaimana memaksimalkan anggaran kesejahteraan masyarakat, paham pemerintah agar alur pemerintahan berjalan baik, dan paham perencanaan agar perencanaan di Kota Kretek juga berjalan dengan baik,” kata Masan, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Meski DPRD Kudus sudah mengantongi tiga nama yang diusulkan untuk menjadi calon Pj Bupati, tapi keputusan tersebut disebut belum final. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan surat yang di dalamnya menyatakan bahwa usulan nama calon Pj Bupati harus dirapatkan oleh semua fraksi.

“Intinya calon Pj Bupati itu harus orang Kudus sendiri yang paham dengan kondisi Kudus serta dapat membangun komunikasi dengan DPR, DPRD, mampu ngemong (merawat, red), ngayemi (memberikan rasa tentram, red), nglayani (melayani, red) dan ngayomi (memberikan perlindungan, red) masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pj Bupati Kudus nantinya akan aktif dalam tugas memimpin Kudus mulai 23 September 2023 hingga proses pelantikan Bupati Kudus terpilih dalam Pilkada Kudus 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)