Serapan DBHCHT Dishub Kudus Berhasil Capai 100 Persen

KUDUS, Lingkarjateng.idSejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

OPD yang menerima alokasi DBHCHT tersebut pun berusaha melakukan percepatan penyerapan anggaran secara maksimal. Salah satu OPD yang menerima alokasi DBHCHT tahun ini yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi DBHCHT sekira Rp 1,3 miliar di tahun anggaran 2023. Dana cukai tersebut pun dinilai sudah terserap 100 persen dengan baik.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Nanang Ary mengatakan, dana cukai itu digunakan untuk penyediaan kelengkapan jalan seperti pemasangan guardrail dan marka.

Guardrail merupakan pagar pengaman atau pembatas jalan sebagai antisipasi pengendara agar tidak terperosok.

“Total ada tiga ruas jalan Kabupaten Kudus yang kita pasangi guardrail,” ujarnya.

Nanang merinci tiga ruas jalan yang dipasangi guardrail. Antara lain, ruas Jalan Menawan-Rahtawu dengan panjang 504 meter, kemudian ruas Jalan Colo-Dukuhwaringin dengan panjang 40 meter, serta ruas Jalan Dukuhwaringin-Tergo dengan panjang 91 meter.

“Jadi total guardrail yang kita pasang ada 635 meter,” ucapnya.

Pihaknya menyebut, guardrail tersebut terbuat dari besi baja dan sudah selesai dikerjakan semua. Nanang menyebut, pemasangan guardrail di tiga ruas jalan itu sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Sebab, jika di tiga ruas jalan tersebut tak dipasangi guardrail khawatirnya terjadi kecelakaan yang bisa mengakibatkan pengemudi masuk ke jurang. Meski belum pernah terjadi kecelakaan tersebut, pemasangan guardrail itu sebagai langkah antisipasi. Jadi tidak menunggu terjadinya laka baru kita pasangi,” jelasnya. 

Dia mengungkapkan, sebenarnya pemasangan guardrail itu kebutuhan sejak tahun 2021. Pernah dicoba dianggarkan melalui Bantuan Gubernur (BanGub) tapi tak ada dapat anggaran tersebut. 

“Oleh karena itu ketika di tahun anggaran 2023 Dishub dapat alokasi dana cukai sebesar Rp 1,3 miliar langsung dialokasikan untuk pemasangan guardrail di tiga ruas jalan tersebut,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)