Masan Beri 3 Solusi Atasi Banjir di Kudus

KUDUS, Lingkarjateng.id – Banjir menjadi bencana tahunan yang sering terjadi di Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendesak pemerintah daerah supaya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan pun memberikan tiga solusi utama mengatasi bencana banjir di Kabupaten Kudus.

“Pak Bupati harus menginisiasi supaya kita bisa duduk bersama membahas penanggulangan bencana banjir,” ucapnya.

Ia mengatakan, banjir di masing-masing wilayah kecamatan memiliki cara penanganan yang berbeda-beda. Diantaranya seperti di Kecamatan Undaan, upaya penanganan banjir yaitu harus dilakukan dengan cara peninggian tanggul.

“Berbicara tanggul itu tentu kewenangannya BBWS. Jadi harusnya Pak Bupati selaku pemerintah daerah bisa mohon ijin ke BBWS untuk pengelolaan tanggul supaya ditinggikan,” katanya.

Kemudian, untuk di Kecamatan Mejobo dan sekitarnya, banjir biasanya disebabkan oleh limpasan air dari Sungai Piji dan Sungai Dawe. Sehingga dia mengusulkan supaya ada pembuatan cekdam.

“Pembuatan cekdam ini bisa di wilayah atas, sehingga limpasan air tidak terus terjadi,” jelasnya.

Selanjutnya, permasalahan banjir di wilayah Kecamatan Jati dan Kecamatan Kaliwungu yakni lantaran daerah tersebut berbentuk cekungan. Contohnya seperti di wilayah Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu.

“Karena masalahnya itu wilayahnya berbentuk cekungan, jadi solusinya yaitu lewat normalisasi sungai,” imbuhnya.

Dia mengatakan, banjir di Kabupaten Kudus penyebabnya berbeda-beda. Sehingga, solusi yang diberikan pun juga berbeda pula.

“Setiap tahun bencana banjir ini ada lagi dan masalahnya itu-itu aja. Jadi kami harap pemerintah daerah bisa mencarikan solusi biar banjir tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)