Gelar Pasar Murah, Pemkab Kudus Subsidi Sembako hingga 50 Persen

KUDUS, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana memberikan subsidi sembako hingga 50 persen. Subsidi tersebut sejalan dengan agenda pasar murah yang akan dilakukan di sembilan kecamatan.

Bupati Kudus, H.M Hartopo membeberkan, agenda pasar murah ini diadakan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Dijelaskanya, pasar murah tersebut akan diadakan di desa-desa yang ada di Kabupaten Kudus.

“Mudah-mudahan bisa segera digelar karena bertujuan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

Ia menerangkan, agenda pasar murah ini juga diadakan untuk mengantisipasi terjadinya potensi inflasi. Pasalnya, pemerintah pusat telah mewanti-wanti tiap daerah untuk menyusun langkah antisipasi menghadapi potensi inflasi di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global.

“Selain terus memantau harga bahan pangan di pasar, kami juga mengadakan pasar murah untuk mengantisipasi inflasi,” ucapnya.  

Pasar murah tersebut sendiri menggunakan anggaran dari dana insentif daerah (DID) penanganan inflasi. Pemkab Kudus mendapat DID penanganan inflasi sebesar Rp 10,4 miliar dari pemerintah pusat.

“Dana itu kami prioritaskan untuk penyelenggaraan pasar murah, baru kemudian digunakan untuk pemberdayaan UMKM, dan bantuan langsung tunai (BLT),” sebutnya.

Dia berharap, dengan diselenggarakannya pasar murah, harga komoditas bahan pokok di Kudus bisa kembali stabil. Dinas Perdagangan yang menjadi penanggungjawab kegiatan pasar murah ini pun tengah menyusun anggaran untuk segera diajukan pencairannya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti, menjelaskan bahwa agenda pasar murah akan segera diadakan dengan harga lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran. Pemkab akan memberikan subsidi 50 persen untuk harga sembako.

“Anggaran yang disediakan sebesar Rp 10,4 miliar, namun itu masih perlu kami bahas lagi karena dana itu juga akan digunakan untuk program lain, seperti pemberdayaan UMKM dan pemberian BLT,” katanya.

Komoditas yang dimungkinkan dipilih untuk diberikan subsidi oleh Pemkab Kudus, di antaranya beras, minyak goreng, dan gas LPG 3 kilogram. Sedangkan untuk sasaran penerima sembako dengan harga subsidi tersebut yakni masyarakat miskin yang sudah didata oleh masing-masing pemerintah desa.

“Subsidi yang diberikan rencananya 50 persen, namun kami masih menunggu aturannya. Rencananya digelar di tiap desa secara berkala agar tepat sasaran, karena jika digelar secara umum dikhawatirkan justru diborong pedagang,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)