10 CPNS Dilantik untuk Jabatan Fungsional Auditor BKPP Kudus

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kudus melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelayanan (BKPP) melantik 10 CPNS untuk jabatan fungsional pada Jumat, 2 Desember 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, H.M Hartopo.

“Jadi yang bersangkutan itu kemarin pengangkatan dari CPNS formasi tahun 2019 kemudian yang bersangkutan diangkat menjadi PNS 100% karena telah memenuhi persyaratan untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional auditor,” ujar Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno, melalui Kepala Bidang BKPP Kudus, Hendro Muswinda, usai acara pelantikan.

Hendro mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan Republik Indonesia, perihal persetujuan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor (JFA) pada Inspektorat Kabupaten Kudus.

“Bagi tenaga teknis itu ada auditor kemudian analis SDM Aparatur seperti pada jabatan fungsional itu ada pengaturan masing-masing untuk audit yang diangkat. ini memang sudah tugas dari yang bersangkutan untuk diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Dirinya selaku pengelola manajemen kepegawaian di kabupaten Kudus berharap untuk para ASN yang sudah diangkat ke jabatan fungsional dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Ditingkatkan kinerjanya dengan ketentuan yang bersangkutan, secara penuh punya kewenangan melaksanakan tugas fungsi jabatannya sebagai pejabat fungsional khususnya di auditor ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala PLT Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, Hermawan, turut senang dan menyambut para pejabat fungsional auditor. Pihaknya  juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang melantik sepuluj CPNS tersebut sehingga dapat menjadi tambahan amunisi di BKPP.

“Karena ini sangat penting karena tugas kami yang semakin banyak dan harus melaksanakan kewajiban yang dilaksanakan oleh atasan kepada kami baik dari KPK, BPK, BPKP, BKPP dan inspektorat provinsi,” paparnya.

Salah satu perwakilan peserta yang telah dilantik, Luluk menceritakan bahwa dirinya sudah jadi bagian pengangkatan pertama sebagai pejabat fungsional auditor menyatakan berkomitmen untuk berintegritas selama menjalankan tugasnya.

“Terima kasih banyak, kita akan berkomitmen untuk berintegritas untuk bekerja dengan jujur, independen dan objektif,” ungkapnya.

Sebagai bagian auditor ia berharap dapat semakin baik dalam berkerja, pemerintahan juga semakin baik jauh dari korupsi. Tugas yang akan dilakukan yakni pengawasan audit, review, monitoring, evaluasi dan konsultasi membawahi semua yang dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Tugas Auditor Inspektorat sendiri  berperan di dalam peningkatan kualitas audit pemerintahan. Tugas yang diberikan adalah melakukan inpeksi, review, mengidentifikasi permasalahan dan memberi saran kepada proses audit yang dijalankan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)