Sidak Pelayanan Publik, Bupati Kudus Minta Pemdes Adil dan Transparan

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, M. Hartopo meminta pemerintah desa (pemdes) memberikan pelayanan publik sesuai regulasi. Hal itu disampaikan saat meninjau Balai Desa Prambatan Lor dan Balai Desa Pasuruhan Kidul pada Jumat, 27 Januari 2023.

Pertama, Bupati Hartopo mengecek langsung pelayanan publik Balai Desa Prambatan Lor. Kebetulan, sedang ada warga yang mengajukan santunan kematian. Bupati mengacungi jempol pelayanan optimal Pemdes Prambatan Lor.

“Pelayanannya sudah bagus. Memang petugas perlu menerangkan mekanisme bantuan,” kata Hartopo.

Meskipun begitu, Bupati Hartopo akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar mekanisme pengajuan bantuan disederhanakan. Terutama bagi warga yang memang benar-benar kurang mampu.

Dirinya menekankan kepada kepala desa dan jajarannya agar birokrasi pengajuan bantuan bagi warga kurang mampu harus tepat sasaran. Begitu pula pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Oleh karena itu, petugas diminta tegas kepada warga yang ngotot mengajukan bantuan padahal dinilai mampu secara finansial.

“Petugas harus tetap profesional dalam melayani masyarakat. Jangan karena kedekatan atau diancam, terus luluh dan ACC,” pesannya.

Di akhir kunjungannya, Bupati Hartopo bertemu dengan warga pelaku UMKM yang mengambil sertifikat pelatihan di balai desa. Ia mendukung pengembangan keahlian bagi pelaku UMKM agar naik kelas.

“Saya senang kalau pelaku UMKM terus semangat menimba ilmu. Saya doakan laris manis,” ujarnya kepada Sri Rosani, pelaku UMKM Desa Prambatan Lor.

Selanjutnya, di Balai Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati. Bupati Hartopo datang bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio jagong bareng dengan kepala desa dan jajarannya. 

Dalam arahannya, ia kembali menggarisbawahi pelayanan yang adil dan transparan. Kalau perlu, pemdes membentuk tim verifikasi yang terjun ke lapangan guna pengecekan data.

“Pemdes harus mempertimbangkan membentuk tim verifikasi biar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Selain pelayanan, dirinya juga mendorong agar bidan desa benar-benar memantau gizi ibu hamil dan perkembangan anak. Sehingga, tumbuh kembang anak terpantau yang bermuara pada penurunan angka stunting.

“Bidan desa harus paham perkembangan anak di desa setempat. Gizi anak harus dipantau biar tidak ada potensi stunting,” imbaunya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)