Saksi Parpol Pemilu 2024 di Kudus Difasilitasi Keterampilan Teknis 

KUDUS, Lingkarjateng.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus menyelenggarakan pelatihan saksi partai politik/tim kampanye selama tiga hari 24 – 26 Desember 2023.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi saksi peserta pemilu agar para saksi dapat mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kudus,Moh Wahibul Minan, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting mengingat amanat dari Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu.

“Saksi peserta pemilu merupakan salah satu instrumen penting pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara pemilu serentak 2024. Oleh karenanya, saksi peserta pemilu perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis agar cakap dalam menyaksikan serta memberi masukan atas segala bentuk kesalahan dan kekeliruan proses pungut hitung serta rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” ujar Minan saat dihubungi di Kudus, Selasa, 26 Desember 2023.

Ia berharap, para saksi peserta pemilu dapat memahami tugas dan fungsinya saat bertugas di lapangan.

Sementara itu, Ketua KPU Kudus periode 2018-2023 sekaligus narasumber kegiatan Naily Syarifah memaparkan peran penting saksi dalam pemilu.

“Saksi sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral. Keberadaan saksi menjadi sebuah sistem check and balance bagi kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu agar menjalankan penyelenggaraan pemilu secara adil dan berintegritas,” tuturnya.

Di sisi lain, Anggota KPU Kudus Miftahurrohmah menjelaskan ada beberapa tahapan dalam Pemilu 2024 yaitu pra-pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, dan pelaksanaan penghitungan suara. 

Ia menyatakan, pelatihan saksi parpol/tim kampanye dilaksanakan sebagai wujud implementasi dari kewajiban Bawaslu dalam memberikan pengetahuan dan pembelajaran terkait saksi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta tercapainya cita-cita demokrasi warga negara. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)