Resmi, Bupati Kudus Hartopo Purna Tugas 24 September 2023

KUDUS, Lingkarjateng.idDPRD Kabupaten Kudus dalam sidang paripurna mengusulkan pemberhentian masa jabatan Bupati Kudus karena telah berakhirnya masa jabatannya.

“Usulan tersebut sebagai tindak lanjut surat Bupati Kudus tertanggal 10 Juli 2023 tentang proses akhir masa jabatan Bupati Kudus tahun 2023 dan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.33-669/2021 tentang pengangkatan Bupati Kudus masa Jabatan Tahun 2018-2023 disebutkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus akan berakhir tanggal 24 September 2023,” kata Ketua DPRD Kudus Masan saat memimpin sidang rapat paripurna DPRD Kudus, pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Berdasarkan ketentuan, kata dia, pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui rapat paripurna. Sehingga pada Jumat, 11 Agustus 2023, pihaknya mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati Kudus Hartopo akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.

Usulkan 3 Nama, DPRD Ungkap Kriteria Pj Bupati Kudus Pengganti Hartopo

Sementara usulan pemberhentian disampaikan kepada Kemendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan bupati.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan terima kasih atas kerja sama selama ini, sehingga sinergi yang terjalin berjalan dengan baik dan menghasilkan berbagai kebijakan publik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada forkopimda yang menunjukkan sinergi luar biasa,” ujar Bupati Hartopo.

Ia mengakui selama menjabat sudah berupaya maksimal mewujudkan pembangunan Kota Kudus menjadi lebih baik, namun pandemi sempat membuat beberapa program kegiatan tidak berjalan sesuai rencana.

Meskipun demikian, lanjut Bupati Hartopo, patut dibanggakan bahwa Kota Kudus berhasil keluar dari pandemi lebih cepat dibandingkan daerah lainnya. Sedangkan untuk indikator di berbagai sektor pembangunan saat ini juga menunjukkan tren positif.

Bupati Hartopo juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus yang telah memberikan masukan, untuk mewujudkan Kota Kretek lebih maju.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kudus atas masukan, kritikan, saran, hingga dorongan demi kemajuan Kabupaten Kudus tercinta ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Ihza Fajar – Koran Lingkar)