Percantik Wajah Kota, Pohon Tabebuya Disebar di Sepanjang Kudus City Walk

KUDUS, Lingkarjateng.id Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menanam pohon tabebuya di pinggir Jalan AKBP Agil Kusumadya. Bergas mengaku telah menggandeng stakeholder untuk turut menghijaukan dan mempercantik Kabupaten Kudus. Guna ketahanannya terjaga, Bergas mengimbau agar pegiat lingkungan dan relawan ikut merawat pohon.

“Sudah ada ribuan pohon yang ditanam bekerja sama dengan stakeholder. Yang penting perawatannya terjaga biar tetap bertahan. Tidak boleh sekadar seremonial,” pesan Bergas usai memimpin Apel Hari Menanam Pohon Indonesia di area Kudus City Walk, Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, Bergas juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) kepada 11 desa. Terdiri dari sertifikat penghargaan ProKlim kategori Utama untuk dua desa, Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Madya untuk 8 desa, dan Sertifikat penghargaan ProKlim kategori Madya untuk satu desa.

Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan juga menekankan bahwa merawat lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Bergas mengajak masyarakat ikut aktif menghijaukan lingkungan dengan menanam pohon. Aksi itu dinilai penting terutama untuk mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. 

“Bumi tempat kita hidup harus kita rawat bersama. Kita harus bergotong royong untuk merawat lingkungan. Dimulai dari kita,” ujarnya.

Ia mengapresiasi adanya 39 ProKlim (Peran Program Kampung Iklim) yang ada di Kabupaten Kudus. Harapannya, semakin banyak desa di Kabupaten Kudus yang menjadi ProKlim.

Bergas pun mengimbau generasi muda di masing-masing desa terlibat aktif dalam pengolahan sampah.

“Kalau bisa generasi muda ProKlim ikut andil dalam perawatan lingkungan. Contohnya ikut memilah dan mengolah sampah,” ucapnya.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil menjelaskan, penyerahan sertifikat penghargaan ProKlim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia  untuk  menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kabupaten Kudus.

“Sertifikat itu bertujuan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui Program Kampung Iklim (ProKlim),” kata Abdul Halil. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)