Pembangunan Tol Demak-Tuban, DPUPR Kudus: Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

KUDUS, Lingkarjateng.id – Master plan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban yang melewati Kabupaten Kudus disebut sudah selesai. Namun, jadwal pembangunan terkait proyek jalan tol tersebut belum dapat dipastikan.

“Kita belum tahu pasti kapan akan mulai pembangunan jalan tol di Kabupaten Kudus ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto.

Ia mengungkapkan, proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Kudus ini sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Sejauh ini, belum ada pembahasan lebih lanjut lagi terkait proyek tersebut.

Bupati Hartopo Usul 2 Pintu Exit Tol Demak-Tuban dan Rest Area di Kudus

“Kemarin memang sudah ada master plan, tapi ini belum tahu lagi perkembangannya seperti apa, kami tinggal menunggu saja arahan selanjutnya,” ujarnya.

Pihaknya menyebut, master plan proyek pembangunan jalan tol ini juga masih bersifat dinamis. Oleh karena itu, terkait pembebasan lahan yang akan dilewati jalan tol juga belum bisa dipastikan.

“Kalau dari Dinas PUPR nanti menunggu arahan saja dari pemerintah pusat seperti apa,” ucapnya.

Rebutan Rest Area Tol Demak-Tuban, Pilih Pati atau Kudus?

Sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban mulai dikerjakan tahun 2025. Sementara, untuk proses pembebasan lahan akan mulai dilakukan tahun 2024 nanti.

“Kalau tidak salah nanti di 2025 dimulai, kalau pembebasannya (lahan, red) ya mungkin di 2024,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dalam proyek tol ini Kabupaten Kudus akan mendapatkan jatah satu pembangunan exit tol. Kemudian, Kota Kretek juga rencananya akan mendapatkan jatah satu rest area. Akan tetapi, keputusan terkait exit tol dan rest area dalam proyek Jalan Tol Demak-Tuban ini masih bersifat dinamis.

”Dari sana (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, red) bilangnya demikian. Namun bisa jadi nanti juga dikasih dua exit tol sendiri dari pengembang. Kami belum tahu pastinya, ditunggu saja,” tambahnya.

Diketahui, pembangunan exit tol dan rest area untuk proyek Jalan Tol Demak-Tuban rencananya akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Berdasarkan rencana, pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang. Sedangkan pembangunan rest area direncanakan akan ada di Desa Temulus.

Sebagai informasi, rencananya panjang jalan tol Demak-Tuban yang akan melalui Kabupaten Kudus yakni sepanjang 8,3 kilometer dari total panjang jalan tol yakni 171,934 kilometer.

Kemudian luas tapak proyek yakni 58,2 hektare. Lalu, kecamatan yang akan dilintasi yakni Kecamatan Jati, Kecamatan Jekulo, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Undaan.

Dimana, proyek ini akan berdampak langsung ke-13 desa. Secara rinci, dua desa di Kecamatan Jati, tiga desa di Kecamatan Jekulo dan Mejobo, serta yang paling banyak di Kecamatan Undaan ada enam desa. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)