Lima Parpol Serahkan Berkas Perbaikan DCT ke KPU Kudus

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini memasuki tahapan pengajuan berkas hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus pun telah menerima berkas perbaikan calon legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik (parpol).

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah menyebut, sudah ada lima parpol yang menyerahkan berkas perbaikan caleg ke kantornya. Di antaranya yaitu Partai Perindo, Golkar, PAN, Demokrat, dan Ummat. 

“Sampai hari ini sudah ada lima parpol yang menyerahkan berkas perbaikan.  Dua hari lalu ada Partai Perindo, kemarin Partai Golkar, dan hari ini ada PAN, Demokrat, dan Ummat,” kata Naily saat ditemui di Kudus, Senin, 2 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, berkas perbaikan yang diserahkan bermacam-macam. Seperti penggantian calon, penggantian nomor urut, serta penambahan syarat lainnya. 

“Batas waktu penyerahan ini sampai Selasa, 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB,” ucapnya.

Sementara, kata dia, untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024 dijadwalkan pada 3 November 2023 dan untuk pengumuman DCT pada 4 November 2023. 

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kudus Endang Kursistiyani mengatakan bahwa ada sejumlah berkas perbaikan yang telah diserahkan ke KPU Kudus. Ia menyebut, dari total 45 caleg yang diajukan, ada satu personel yang diganti. 

“Total caleg yang kita ajukan tetap 45 orang, tapi ada satu orang yang diganti, itu di dapil (daerah pemilihan) 4,” ujar Endang. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)