KPU Kudus Harap Pemilu 2024 Manfaatkan Teknologi Sirekap

KUDUS, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan perumusan untuk kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 di Hotel Griptha Kudus, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, melalui FGD ini pihaknya berharap ada pembahasan supaya sistem penghitungan suara pada Pemilu 2024 nanti bisa lebih sederhana. Menurutnya, sistem penghitungan suara yang sederhana akan lebih efektif dilakukan.

“Kami rasa memang perlu menggelar kegiatan FGD, ini juga perintah dari KPU RI. Karena pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 ini kan kurang lebih akan sama kompleksnya seperti pada Pemilu 2019 lalu,” terangnya.

Ia menjelaskan, kegiatan FGD ini menjadi salah satu alasan penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Pasalnya, melalui FGD ini, masukan dari tingkat paling bawah bisa disampaikan ke tingkat atas.

Apalagi, lanjutnya, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa sistem proporsional Pemilu 2024 masih dilakukan secara terbuka. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu 2024 ini perlu dipersiapkan lebih awal.

“Penyelenggaraan Pemilu perlu sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jadi perlu dipersiapkan lebih awal supaya proses pemungutan dan penghitungannya tidak terlalu merepotkan banyak pihak,” tuturnya.

Naily berharap, sistem penyelenggaraan Pemilu 2024 ini bisa dipermudah dan diperkenankan menggunakan teknologi. Contohnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) seperti pada Pilkada 2020 lalu.

“Kalo sistemnya dipermudah dan diperkenankan menggunakan teknologi ini kan lebih baik lagi. Karena di Pilkada tahun 2020 kemarin kan sudah diinisiasi memakai Sirekap, kemungkinan di 2024 ini akan menggunakan lagi Sirekap sebagai alat bantu atau akan diresmikan sebagai alat penghitungan suara,” paparnya.

Sirekap ini, kata dia, bisa jadi hanya sebagai alat bantu saja. Sistemnya yakni setelah penghitungan suara lalu plano dan salinannya itu tinggal dimasukan ke aplikasi Sirekap.

“Jadi nanti otomatis input di aplikasi Sirekap dan dihitung,” imbuhnya.

Dengan adanya kemudahan itu, Naily menilai akan lebih meminimalisir kemungkinan salah tulis. Selain itu juga menghindari adanya petugas penyelenggara Pemilu yang tumbang akibat kelelahan.

“Saat Pemilu 2019 di Kudus ada beberapa petugas yang jadi korban sampai pingsan karena kelelahan mengurus penghitungan suara. Harapan kami kalau bisa disederhanakan, ini juga untuk kesehatan temen-temen KPPS supaya lebih maksimal staminanya dalam bertugas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)