Bupati Hartopo Minta Kades Terpilih Komitmen Majukan Desa di Kudus

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo telah melantik tiga Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Kabupaten Kudus, pada Kamis, 13 Juli 2023. Para kades terpilih itu sebelumnya telah memenangkan suara warga di wilayahnya masing-masing pada 13 Juni 2023 lalu.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat itu pun dilakukan secara serentak. Dua kades melakukan Pilkades reguler dan satu kades dipilih melalui Pergantian Antarwaktu (PAW).

Bupati Hartopo menginstruksikan para kades yang telah dilantik tersebut untuk berkomitmen memajukan desa masing-masing. Khususnya, menyusun program yang bisa memaksimalkan potensi desa. Hal ini karena, menurutnya, indikator suatu daerah yang maju dilihat dari kemajuan desa.

Sehingga, Bupati Hartopo meminta Kepala Desa (kades) terpilih untuk memaksimalkan kearifan lokal yang ada di desa masing-masing. Terlebih, dua kades terpilih berasal dari Petahana.

“Jadi harusnya lebih paham karakter desa masing-masing. Nah, itu dimaksimalkan,” terangnya.

Selain itu, kades yang terpilih juga diingatkan oleh Bupati Hartopo bahwa kades harus totalitas menjadi pelayan masyarakat sehingga harus memberikan pelayanan terbaik bagi warga setempat.

Bupati Hartopo juga meminta kades berupaya menyejukkan desa agar tercipta kondusivitas dan suasana yang damai di desa, khususnya setelah masa Pilkades. Ia pun mengingatkan agar kades merangkul semua warga untuk diajak bersama-sama memajukan desa.

“Bisa dengan mengadakan tasyakuran dan mengundang semuanya terutama yang berbeda pilihan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadono menyampaikan, kepala desa yang dilantik di antaranya Kepala Desa Golantepus Nur Taufiq, Kepala Desa Getassrabi Badrus, dan Kepala Desa Antarwaktu Janggalan Noor Azis.

Adi mengaku akan segera mengadakan Bimtek (Bimbingan Teknis) guna meningkatkan pemahaman kepala desa terkait pengelolaan dana desa.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami akan mengadakan Bimtek pengelolaan dana desa,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)