Tradisi Sewu Kupat di Desa Colo Kudus, Masan: Harus Dilestarikan dan Dijaga

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyambut positif pelaksanaan berbagai kegiatan syawalan yang ada di wilayah setempat. Salah satunya yakni tradisi syawalan Sewu Kupat Muria yang kembali diadakan di Desa Colo, Kecamatan Dawe pada Rabu, 17 April 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengaku mendukung pelaksanaan tradisi Sewu Kupat tersebut. Apalagi, tradisi ini sebelumnya sempat vakum sejak tahun 2019 lalu.

Menurutnya, tradisi budaya ini menunjukkan karakteristik masyarakat setempat. Selain itu, tradisi kebudayaan juga berpotensi menggeliatkan kembali roda perekonomian masyarakat, mendorong terciptanya kemandirian desa, hingga mendukung terciptanya masyarakat yang makmur dan sejahtera.

“Kegiatan ini baik ya, karena tradisi budaya memang seharusnya dilestarikan dan dijaga dengan baik,” kata Ketua DPRD Kudus, Masan.

Tradisi budaya yang dikemas dengan menggandeng pelaku kesenian juga berperan dalam memberikan fasilitasi hiburan bagi masyarakat.

Menurut dia, hadirnya kembali tradisi syawalan festival sewu kupat di tengah-tengah masyarakat menjadi angin segar bagi bangkitnya kebudayaan dan perekonomian di Kabupaten Kudus.

Apalagi, tradisi masyarakat Colo tersebut bisa berlangsung dengan meriah hanya dengan swadaya masyarakat. Dengan cara menggandeng 18 desa yang tersebar di Kecamatan Dawe.

Lebih lanjut, Masan berharap agar masyarakat semakin sadar untuk bersama-sama melestarikan dan menjaga setiap tradisi budaya yang ada di Kabupaten Kudus.

“Setiap tradisi budaya memiliki nilai khusus masing-masing dengan melibatkan berbagai pihak. Misalnya festival sewu kupat kemarin, sebagai bentuk nguri-uri budaya dalam rangka penghormatan masyarakat kepada Sunan Muria. Sekaligus berharap mendapatkan keberkahan dari Kanjeng Sunan Muria,” tuturnya.

Diketahui, ada sebanyak 23 gunungan ketupat dan hasil bumi dari 18 desa di Kecamatan Dawe yang memeriahkan prosesi kirab dalam tradisi sewu kupat ini. Kirab dilaksanakan mulai dari komplek makam Sunan Muria hingga Taman Ria Colo.

Pemerintah Desa Colo menyiapkan enam gunungan, sisanya 17 gunungan disiapkan oleh 17 desa penyangga yang ada di Kecamatan Dawe.

Ketua Panitia Festival Sewu Kupat Muria, Muhammad Antono mengatakan, tradisi ini sudah ada sejak dulu, dan harus dilestarikan setiap tahunnya.

“Kalau jumlah ketupatnya lebih dari 1.000. Melambangkan adanya guyub rukun masyarakat dalam rangka bentuk syukur kepada Allah SWT setelah melampaui ibadah puasa Ramadan. Kami konsep dari warga kembali ke warga untuk warga,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)