Pelajar Berkebutuhan Khusus di Purwosari Kudus Antusias Rekam e-KTP

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus melakukan perekaman elektronik KTP (e-KTP) terhadap puluhan remaja berkebutuhan khusus di SLB (Sekolah Luar Biasa) Purwosari, Kecamatan Kota pada Kamis, 18 Januari 2024.

Perekaman E-KTP ini menyasar anak-anak remaja berusia 16 tahun ke atas. Total sasaran di SLB Purwosari sendiri sekira 29 siswa terdiri dari siswa jenjang SMP dan SMA. 

“Yang usia 16 tahun ini kita lakukan perekaman e-KTP saja, kalau yang sudah usia 17 tahun ke atas, kita cetakkan sekalian E-KTP nya di sekolah,” kata operator perekaman e-KTP Disdukcapil Kudus, Nanda Perdana.

Lebih rinci, Nanda menerangkan bahwa ada sebanyak 10 siswa yang berusia 15 tahun, dan 14 siswa lainnya berusia 17 tahun.

“Ada yang tuna netra, tuna grahita, autis, dan tuna rungu juga,” jelasnya.

Pihaknya menyebut, pelaksanaan rekam e-KTP di SLB Purwosari berjalan dengan lancar. Anak-anak berkebutuhan khusus yang menjadi sasaran pun kooperatif dan sangat antusias dari awal hingga akhir proses perekaman.

“Mereka memang sangat unik, tapi tidak ada kendala sama sekali, lancar prosesnya,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kehumasan SLB Purwosari Kukuh Imanda berterima kasih adanya pelayanan perekaman e-KTP terhadap anak didiknya, yang merupakan siswa berkebutuhan khusus. Ia menyebut kegiatan ini sudah rutin dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

Jumlah siswa yang merupakan calon pemilih pemula, kata dia, ada 29 anak. Sehingga ketika sudah menjalani perekaman nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sebelumnya, kami juga sudah mensosialisasikan kepada wali murid untuk ikut mendukung suksesnya Pemilu 2024, maka bagi siswa yang usianya genap 17 tahun saat pemilu bisa melakukan perekaman e-KTP,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)