Kebakaran di Kudus Capai 54 Kasus, Terbanyak Ada di Kecamatan Kota

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 54 kasus kebakaran terjadi di Kabupaten Kudus. Puluhan kasus kebakaran tersebut merupakan kasus kebakaran lahan dan rumah yang terjadi dalam kurun waktu 4 bulan. 32 kasus di antaranya merupakan kebakaran lahan dan 22 lainnya merupakan kebakaran rumah. 

“Kasus kebakaran ini terjadi pada bulan Mei hingga Agustus 2023,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Mundir, saat dihubungi di Kudus, pada Selasa, 5 September 2023.

Ia mengatakan, kasus kebakaran merata terjadi pada 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Dari 9 Kecamatan di Kabupaten Kudus, Kecamatan Kota merupakan wilayah yang paling banyak mengalami kebakaran, yaitu 9 kasus.

Ditinggal Kerja, Sebuah Rumah di Kajeksan Kudus Hangus Terbakar

“Kebakaran lahan ada 6 kasus dan kebakaran rumah ada 3 kasus di Kecamatan Kota,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, sebanyak 8 kasus kebakaran yang terdiri dari 2 kasus kebakaran lahan dan 6 kasus kebakaran rumah terjadi di Kecamatan Mejobo. Selanjutnya, 8 kasus kebakaran lahan terjadi di Kecamatan Bae.

Lalu, 7 kasus kebakaran lahan terjadi di di Kecamatan Gebog, 4 kasus kebakaran lahan dan 3 kasus kebakaran rumah terjadi di Kecamatan Jati, 4 kasus kebakaran lahan dan 2 kasus kebakaran rumah terjadi di Kecamatan Kaliwungu.

Kemarau, Warga Kudus Diimbau Waspada Potensi Kebakaran

“4 kasus kebakaran rumah terjadi di Kecamatan Dawe. Sedangkan 2 kasus kebakaran rumah terjadi di Kecamatan Undaan. Kebakaran juga terjadi di Kecamatan Jekulo, ada 1 kasus kebakaran lahan dan 1 kasus kebakaran rumah,” lanjutnya.

Ia menuturkan, rata-rata kebakaran yang terjadi pada lahan yaitu lahan kosong atau tebu serta Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sedangkan, kebakaran bangunan terjadi pada rumah yang digunakan usaha tebu dan lainnya.

“Upaya yang kita lakukan dalam pencegahan dan penanganannya, antara lain dengan berkoordinasi bersama pemdes, pemcam, TNI, Polri, relawan gabungan untuk penanganan pemadaman kebakaran,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)