DPRD Kudus Dukung Adanya Perda Investasi

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendukung adanya investasi dalam rangka memajukan pembangunan di Kabupaten Kudus. Untuk itu, investor dari dalam negeri maupun luar negeri yang akan melakukan investasi di Kudus harus melaksanakannya secara sungguh-sungguh.

Ketua DPRD Kudus, Masan menilai sampai sekarang belum ada investor yang serius untuk melakukan investasi di Kudus. Padahal, kata dia, peluang berinvestasi di Kudus sendiri cukup strategis dengan melihat potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Kudus.

Masan mengungkapkan, pihaknya bersedia untuk memfasilitasi para investor jika memang tertarik untuk melakukan investasi di Kudus. Investasi baik dalam sektor ekonomi, kuliner, pariwisata,  bisa turut mendorong peningkatan perekonomian dan pembangunan di Kudus.

“Seperti eks hypermart matahari, eks ngasirah, tempat wisata, kuliner, jika ada yang berinvestasi kita akan fasilitasi banyak hal,” tuturnya pada Minggu, 20 November 2022.

POTRET: Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Berbicara soal investasi di Kabupaten Kudus, Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat juga menyampaikan bahwa potensi investasi di Kudus masih sangat besar. Hal tersebut dilihat dari adanya investor-investor yang melakukan investasi baik di sektor pariwisata, kuliner, toko ritel modern, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan industri-industri lain.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) tentang mekanisme investasi yang ada di Kabupaten Kudus. Tujuannya tidak lain adalah, dengan adanya perda tersebut, maka penataan ruang-ruang wilayah investasi, legalitas, perizinan, dokumen dan hal-hal teknis lainnya akan diatur lebih tertata.

Sehingga, kemunculan investor di Kudus dapat mendorong peningkatan pembangunan, menambah pendapat asli daerah (PAD) di Kudus, menumbuhkan perekonomian dan menyerap tenaga kerja setempat.

Lebih lanjut, Anis mendukung dan berharap perda terkait investasi Ini akan segera ditindaklanjuti seperti halnya perda RT RW yang sudah dikeluarkan.

“Saya mendukung adanya perda investasi ini karena problematika investasi tentu ada di birokrasi, seperti ketidaksesuaian dokumen, peraturan perizinan dan sebagainya, maka memang perlu membuat kebijakan khusus yang mengatur investasi,” ujarnya.

Perda tersebut, diharapkan juga dapat meminimalisir dampak negatif hadirnya pembangunan investasi di Kudus, dan justru menjadi kebutuhan Kudus dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

“Hadirnya investor justru kita butuhkan, jadi memang berdampak baik pada pembangunan di Kudus. Sedangkan dampak negatif pembangunan itu bisa kita minimalkan dengan pengendalian, dampak lingkungan, amdal,” jelasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)