27 Warga Diusulkan Ikuti Program Umroh Gratis Pemkab Kudus, Ini Kriterianya

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali mengusulkan program umroh gratis bagi warga kurang mampu. Usulan ini disampaikan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kudus Syafi’i menyampaikan, tahun ini Pemkab Kudus mengusulkan kuota 27 orang untuk program umroh gratis ini.

“Tahun ini direncanakan 27 orang di (APBD) Perubahan, nominalnya sekitar Rp 877 juta atau per orang itu Rp 32,5 juta,” kata Syafi’i saat dihubungi di Kudus, pada Rabu, 20 September 2023.

Program Umroh Gratis Pemkab Kudus Bakal Dibuatkan Perbup

Sebelumnya, kata dia, Pemkab Kudus juga telah memberangkatkan sebanyak 56 warga untuk mengikuti kegiatan umroh gratis ini. Di mana 36 orang di antaranya diberangkat oleh Bupati Kudus, sedangkan 20 lainnya dari DPRD Kabupaten Kudus.

Syafi’i menyebut, program umroh gratis ini terus dijalankan, sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang kurang mampu tapi memiliki dedikasi tinggi atas ketaatan beribadah dan bekerja.

“Yang kita usulkan itu ada guru ngaji, aktivis organisasi keagamaan, pegawai negeri golongan rendah atau PPPK yang sregep (rajin) mengaji,” tuturnya.

Apabila pengusulan tersebut diterima dan disahkan dalam APBD Perubahan Tahun 2023 Kabupaten Kudus, Syafi’i memperkirakan mereka akan diberangkatkan pada Desember 2023. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)