KUDUS, Lingkarkudus.com – Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) cadangan di Kabupaten Kudus sebelumnya menyampaikan keberatan karena pelaksanaan istitaah kesehatan harus dilakukan di bulan Ramadan. Hal itu pun mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Muhtamat.
Muhtamat menyayangkan pelaksanaan istitaah kesehatan harus mewajibkan calhaj cadangan di Kabupaten Kudus untuk membatalkan puasa. Padahal, kata dia, puasa di bulan Ramadhan merupakan hal yang wajib.
Ia pun berharap Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus bisa membuat alternatif agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bisa tetap dilakukan tanpa harus membatalkan puasa. Menurutnya, pelaksanaan istitaah kesehatan seharusnya mempertimbangkan syariat Islam.
“Semua tidak boleh kaku, kalau bisa jangan melanggar syariat, bagaimana kalau pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji ini diatur supaya bisa dilakukan malam hari,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus terkait hal tersebut. Tujuannya adalah untuk mencari solusi agar pelaksanaan istitaah kesehatan tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin menjalankan ibadah puasa.
“Nanti kita coba komunikasi dengan KBIH dan kalau perlu komunikasi dengan MUI terkait hal itu. Petugas kesehatan juga seharusnya siap dengan kondisi Ramadhan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi, menjelaskan bahwa pelaksanaan istitaah kesehatan yang dilakukan di bulan Ramadhan telah ditetapkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Istitaah kesehatan bagi calhaj ini memang mengharuskan puasa 10 jam dulu, lalu makan dan dilakukan pemeriksaan lagi. Ini ada maknanya untuk memastikan kondisinya. Kalau puasa dari malam hari kan nanti paginya juga harus makan,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarkudus.com)