Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Panitia Akan Gugat Unpad

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sejumlah panitia seleksi perangkat desa di Kecamatan Undaan mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Hal ini lantaran proses seleksi perangkat desa di wilayah tersebut dinilai tidak berjalan dengan baik.

Camat Undaan, Arif Budiyanto, menyampaikan bahwa 13 desa di wilayahnya menghentikan sementara proses tahapan seleksi perangkat desa karena mendapatkan tekanan dari para peserta. Sebelumnya 13 desa tersebut bekerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) untuk pelaksanaan tes seleksi perades.

Mereka berencana menggugat Unpad, lantaran menjadi terlibat terkait polemik seleksi perangkat desa. Bahkan, panitia desa tersebut tengah menyiapkan pendamping hukum untuk menggugat Unpad.

Dinilai Ada Wanprestasi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Timbulkan Polemik

“Panitia desa ini mendapat desakan dari mereka yang tidak lolos untuk tidak melanjutkan. Akhirnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan rekomendasi ke kami,” ungkap Arif, baru-baru ini.

Arif menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses tahapan yang berlaku. Apalagi, Bupati Kudus, M. Hartopo, juga telah menginstruksikan untuk menunda tahapan seleksi perangkat desa terlebih dahulu.

“Saya sebenarnya kasihan kepada panitia desa karena dapat tekanan yang besar. Kami akan menunggu bagaimana prosesnya nanti,” ucapnya.

Pelantikan Perangkat Desa Ditunda, Bupati Kudus: Tunggu Situasi Kondusif

Terpisah, Bupati Kudus, M. Hartopo,  telah meminta kepada pemerintah desa untuk menunda pelantikan perangkat desa yang terpilih. Bupati Hartopo meminta proses pelantikan perangkat desa terpilih dilakukan saat situasi sudah kondusif.

“Kami hargai untuk menghormati proses hukum. Karena ini ada gugatan-gugatan, makanya kami sendiri kalau memang belum kondusif jangan diadakan pelantikan dulu. Kami menunggu sampai betul-betul kondusif,” ungkapnya.

Bupati Hartopo  mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Mengingat, saat ini sejumlah pihak sedang melakukan gugatan terhadap Unpad sebagai salah satu penyelenggara pelaksanaan tes seleksi perangkat desa.

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan menunda pelantikan perangkat desa. Kami mendorong agar semua pihak ikut mengawal seluruh proses hukum di pengadilan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)