Blog

  • Kepala Disnaker Kudus Tersangka Korupsi Proyek SIHT Tetap Terima Gaji ASN

    Kepala Disnaker Kudus Tersangka Korupsi Proyek SIHT Tetap Terima Gaji ASN

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai memproses pemberhentian sementara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disnaker Perinkop-UKM), Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) pada paket pekerjaan tanah uruk di Kudus.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, mengungkapkan bahwa draf surat pemberhentian sementara terhadap RKHA telah disusun dan sudah diajukan kepada Bupati Kudus pada Kamis, 6 Maret 2025.

    “Diajukan kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan,” katanya di Kudus pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Putut mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Negeri Kudus terkait dengan penahanan RKHA yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek tanah uruk SIHT.

    Ia menyebut bahwa setelah surat pemberhentian sementara ditandatangani oleh Bupati Kudus sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah, yang bersangkutan masih mendapatkan gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebesar 50 persen.

    “Gaji sebesar itu tidak termasuk tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,” ujarnya.

    Untuk pengisian kekosongan jabatan Kepala Disnaker, Putut menjelaskan akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt.) oleh Bupati Kudus selaku PPK daerah.

    Terkait hal itu, BKPSDM Kudus akan membuat kajian alternatif untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus karena pejabat sebelumnya menghadapi masalah hukum.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, dijelaskan bahwa PNS yang sedang menjalani pemberhentian sementara yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa tetap menerima penghasilan PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai dengan selesainya masa pemberhentian sementara.

    Jika berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan berencana, diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kudus menetapkan dua tersangka baru dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi SIHT pada Selasa, 4 Maret 2025. Dugaan korupsi tersebut terkait paket pekerjaan tanah uruk dengan nilai kontrak Rp 9,16 miliar.

    Kedua tersangka baru tersebut adalah RKHA selaku kuasa pengguna anggaran dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Disnaker Perinkop-UKM serta SK yang merupakan kontraktor yang menerima paket pekerjaan ternyata memborongkan pekerjaan tersebut sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi atau kontrak.

    Dua tersangka yang terlebih dahulu ditetapkan adalah HY selaku konsultan perencana dan AAP pelaksana kegiatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka per 19 Desember 2024 dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus. (Lingkar Network | Anta – Lingkarkudus.com)

  • Panen Raya, Produksi Gabah di Kudus Diprediksi Surplus 100 Ton

    Panen Raya, Produksi Gabah di Kudus Diprediksi Surplus 100 Ton

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Musim tanam (MT) 1 di Kabupaten Kudus saat ini sudah memasuki masa panen raya. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menargetkan, MT 1 kali ini bisa mendongkrak swasembada pangan di wilayah setempat.

    Bahkan, Sam’ani menyebut bahwa hasil panen raya di Kabupaten Kudus kali ini diperkirakan mengalami surplus lebih dari 100 ton gabah.

    “Kabupaten Kudus bisa swasembada pangan berkat para petani. Jenengan (Anda) semua adalah pahlawan pangan. Insyaallah target swasembada pangan bisa terpenuhi,” ucap Sam’ani saat menghadiri panen raya perdana MT 1 sekaligus menemui Kelompok Tani (Poktan) Sabar Subur di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, paad Kamis, 6 Maret 2025.

    Ia mengatakan bahwa hasil panen para petani pada MT 1 ini akan diserap oleh Bulog sebanyak 10 persen. Pihaknya meminta dinas terkait benar-benar menghitung hasil panen Kabupaten Kudus, termasuk yang telah dikulak ke wilayah lain.

    “Alhamdulillah hasil panen diperkirakan surplus. Nanti 10 persen diserap Bulog. Mohon dinas terkait dihitung lagi hasil panen murni Kabupaten Kudus,” katanya.

    Sam’ani yang datang bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menuturkan panen raya di Kecamatan Mejobo ini merupakan lanjutan dari panen di daerah Undaan dan Kaliwungu. Nantinya, panen raya akan berlanjut di wilayah Jekulo.

    Petani juga diminta untuk mempertimbangkan komoditas yang ditanam setiap masa panen. Biasanya, dari masa tanam 1 sampai masa tanam 3, sirkulasi bibit penyakit masih jalan. Oleh karena itu, Sam’ani menyarankan masa tanam 3 menanam palawija.

    “Biasanya masa tanam 1 sampai masa tanam 3 sirkulasi bibit penyakit masih jalan. Bisanya diputus masa tanam ketiga dengan palawija,” paparnya.

    Lebih lanjut, Bupati Kutus itu juga mendorong petani untuk memodernisasi pertanian menggunakan alat-alat pertanian modern seperti combine harvester, alat tanam, dan drone. Menurutnya, dengan adanya modernisasi pertanian, hasil panen lebih terukur dan cepat.

    “Satu kotak lahan pertanian bisa menghasilkan satu setengah ton gabah. Selain itu, alat pertanian modern menjadi solusi atas keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian dan efektifitas menanam,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarkudus.com)

  • Kepala Disnaker Kudus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SIHT

    Kepala Disnaker Kudus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SIHT

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (Disnaker Perinkop-UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Henriyadi W Putro, mengumumkan penetapan tersangka Rini bersama seorang tersangka lainnya berinisial SK pada Selasa sore, 4 Maret 2025.

    Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Kudus selama 20 hari ke depan.

    “Penahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum dan mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti,” ujar Henriyadi.

    RKHA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan SIHT.

    Ia disebut tidak melaksanakan kewajibannya sesuai aturan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika profesi sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan PPK.

    Sementara itu, tersangka SK diduga melawan hukum dengan menerima dan memborongkan pekerjaan secara tidak sah.

    Akibatnya, pelaksanaan proyek tanah uruk atau tanah padas di SIHT Kudus tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

    Henriyadi menyebut kedua tersangka dijerat dengan pasal primair pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Subsidair, mereka juga disangkakan melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU serupa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Henriyadi menegaskan, dengan penetapan RKHA dan SK, total sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Sebelumnya, pada 19 Desember 2024, Kejari Kudus telah menahan HY selaku konsultan perencana dan AAP sebagai pelaksana proyek.

    Kejari Kudus telah memeriksa sekitar 60 saksi, termasuk pegawai Disnaker Perinkop-UKM, Pemkab Kudus, serta sejumlah ahli.

    Henriyadi berharap, berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan sebelum Idul Fitri tahun ini.

    “Kemungkinan adanya tersangka baru bergantung pada fakta-fakta yang muncul dalam persidangan nanti,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarkudus.com)

  • Tak Terdampak Pailit, Pabrik Tekstil Sritex Group di Kudus Tetap Beroperasi

    Tak Terdampak Pailit, Pabrik Tekstil Sritex Group di Kudus Tetap Beroperasi

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah dinyatakan pailit dan tutup permanen per 1 Maret 2025. Akan tetapi, PT Sari Warna Asli di Kabupaten Kudus yang merupakan bagian dari Sritex Group hingga kini masih tetap beroperasi.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Agus Juanto.

    Agus mengatakan bahwa PT Sari Warna Asli yang berlokasi di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, itu hingga saat ini masih banyak menerima pesanan bahkan dari luar negeri.

    “PT Sari Warna Asli ini ramai, banyak order dari buyer luar negeri,” ungkapnya di Kudus pada Selasa, 4 Maret 2025.

    Agus menegaskan, kasus pailit dan bangkrutnya Sritex tidak berpengaruh terhadap perusahaan PT Sari Warna Asli.

    “Tidak terdampak, ada pemilik Sritex yang tanam saham tapi tidak mayoritas. Jadi dari awal tidak untuk Sritex, ada di luarnya,” jelasnya.

    Agus mengatakan bahwa PT Sari Warna Asli tidak menggarap pesanan dari Sritex, melainkan memiliki pangsa pasar sendiri. Sehingga, PT Sari Warna Asli tidak ikut terdampak pailit dan bangkrutnya pabrik tekstil raksasa di Indonesia tersebut.

    Ia menyebut, sekitar 800 karyawan di perusahaan tersebut masih tetap bekerja seperti biasanya.

    “Para pegawai masih berangkat seperti biasa, tidak terkena dampaknya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, ribuan pekerja PT Sritex telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bangkrutnya perusahaan tersebut.

    Hal itu pun mendapat perhatian banyak pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga pemerintah pusat. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarkudus.com)

  • Bupati Kudus Pastikan Harga Komoditas Sembako di Pasar Masih Terkendali

    Bupati Kudus Pastikan Harga Komoditas Sembako di Pasar Masih Terkendali

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengunjungi Pasar Bitingan untuk memantau harga komoditas di bulan Ramadhan, Sabtu, 2 Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi fluktuasi harga dan inflasi di Kabupaten Kudus.

    “Alhamdulillah, memang ada kenaikan beberapa komoditas, terutama bahan pokok, tapi masih dalam batas wajar,” kata Sam’ani.

    Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok di awal Ramadan merupakan tren tahunan yang biasa terjadi. 

    “Biasanya setelah satu minggu harga kembali turun. Nanti satu minggu menjelang Idulfitri, harga daging dan ayam yang akan mengalami kenaikan,” jelasnya.

    Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga. 

    “Saya bersama Bu Bellinda akan bergerak cepat dalam pengendalian inflasi dan pengembangan ekonomi, supaya masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” katanya.

    Dia menambahkan, untuk menjaga stabilitas harga, Pemkab Kudus telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. 

    “Pertama, kita cek harga secara langsung. Kedua, kita lakukan operasi pasar. Ketiga, kita berkoordinasi dengan kabupaten lain yang memiliki stok lebih agar bisa disalurkan ke sini. Dengan cara ini, pasokan barang akan tetap terjaga dan harga tidak melonjak tajam,” paparnya

    Selain melakukan pantauan harga, ia juga mendapat masukan dari pedagang bahwa kondisi pasar tradisional saat ini mulai sepi pengunjung.

    “Ada keluhan dari pedagang bahwa pasar agak sepi, mungkin karena banyak masyarakat yang beralih ke belanja online. Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk melakukan penataan agar pedagang tetap bisa berjualan dengan baik,” tambahnya.

    Plt. Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno memaparkan hasil pemantauan harga komoditas di pasar. Ia menyebutkan, harga telur per kilogram saat ini sekitar Rp28.000-Rp29.000, naik sekitar Rp1.000 dari sebelumnya.

    Sementara itu, harga bawang putih berada di kisaran Rp47.000-Rp48.000 per kilogram, naik sekitar Rp 1.000 dari harga pekan lalu. Kemudian, untuk cabai merah ada kenaikan cukup signifikan. 

    “Harga cabai merah dari Rp35.000 menjadi Rp50.000 per kilogram. Kenaikan ini disebabkan oleh faktor cuaca, karena musim hujan membuat tanaman cabai rentan terkena penyakit,” ungkapnya.

    Terkait harga beras, Imam Prayitno menyebutkan masih dalam kondisi stabil, meskipun bervariasi tergantung jenisnya.

    “Jenis mentik saat ini sekitar Rp17.500 per kilogram,” sebutnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Lingkarkudus.com)

  • Selesai Retreat, Sam’ani Fokus Siapkan Solusi Persoalan di Kudus

    Selesai Retreat, Sam’ani Fokus Siapkan Solusi Persoalan di Kudus

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton tiba di Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 28 Februari 2025 malam usai menjalani retret kepala daerah di Akmil Magelang.

    Sam’ani mengaku siap mengimplementasikan ilmu yang didapat selama delapan hari retreat bersama ratusan kepala daerah. Pihaknya menjelaskan akan fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyejahterakan masyarakat.

    “Ada banyak ilmu yang kami dapat waktu di Magelang. Kami akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

    Sam’ani menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu ia mengajak para ulama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat untuk mendoakan keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Kudus.

    “Di dalam Pendapa ini, kami akan bekerja sesuai amanah dan melayani masyarakat sebaik-baiknya. Tanpa dukungan panjenengan semua, kami bukan apa-apa. Kami butuh saran dan doa dari seluruh masyarakat,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Sam’ani juga mengidentifikasi permasalahan utama di Kabupaten Kudus yang harus segera ditangani diantaranya pengelolaan sampah, distribusi elpiji 3 kg, penanggulangan bencana alam, serta pengendalian harga bahan pokok. 

    “Akan kami carikan solusi terbaik untuk masyarakat. Kami juga akan operasi pasar guna memastikan stabilitas harga bahan pokok. Terutama jelang lebaran,” paparnya.

    Pihaknya juga akan mengoptimalisasikan digitalisasi terutama mencegah praktik pungutan liar (pungli). Sedangkan terkait pengelolaan anggaran, Sam’ani menegaskan pentingnya melakukan efisiensi anggaran secara tepat. Begitu juga dengan mengawal program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar dapat berjalan optimal di Kabupaten Kudus.

    “Tentu saja kami harus introspeksi bagaimana menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, sehingga tepat sasaran dan selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarkudus.com)

  • Usai Retret di Magelang, Bupati Kudus akan Jajal Mitos Jembatan Tanggulangin

    Usai Retret di Magelang, Bupati Kudus akan Jajal Mitos Jembatan Tanggulangin

    KUDUS, Lingkarkudus.com — Setelah sepekan menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, akan kembali ke Kudus dengan semangat baru dan rencana kerja yang langsung menyentuh masyarakat.

    Sam’ani mengungkapkan bahwa agenda pertamanya setelah pulang dari retret adalah melakukan kunjungan simbolis melintasi Jembatan Tanggulangin, Kudus, sebuah tradisi yang kerap dihindari pejabat baru karena adanya mitos bahwa siapa pun yang berani melintas akan segera lengser dari jabatannya.

    “Pertama, saya nanti akan melintasi Tanggulangin, untuk membuktikan bahwa pejabat baru tak perlu takut akan mitos itu. Ini langkah kecil untuk memecahkan kepercayaan lama yang sudah melekat di masyarakat,” ujar Sam’ani di Magelang pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Selain melawan mitos, Sam’ani juga telah menyiapkan diri untuk membuka prosesi Dandangan yang merupakan tradisi khas Kudus dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan menabuh bedug di Menara Kudus.

    “Saya akan membuka prosesi Dandangan dengan menabuh bedug di Menara Kudus sebagai simbol bahwa bulan Ramadhan telah tiba. Ini tradisi leluhur yang harus kita lestarikan bersama,” katanya.

    Setelah menjalani dua agenda simbolis tersebut, Sam’ani berencana kembali ke Pendopo Kabupaten Kudus untuk mulai beradaptasi dengan tugas-tugas administratif.

    Ia juga akan mengadakan dialog bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyelaraskan program kerja yang akan dijalankan.

    “Selanjutnya, saya akan berdialog bersama kepala OPD di Pendopo, membangun komunikasi yang baik agar kita bisa bergerak bersama demi kemajuan Kudus,” tambahnya.

    Sam’ani berharap ilmu dan pengalaman yang didapat selama di Magelang bisa menjadi bekal kuat untuk memimpin daerah dengan prinsip-prinsip yang jelas.

    “Sesuai tekad saya, kita harus menjadi masyarakat yang sehat, sejahtera, harmoni, dan takwa. Semoga Kudus terus diberkahi Allah SWT,” tuturnya.

    Ia pun mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi membangun Kabupaten Kudus, memastikan bahwa program-program ke depan akan dilakukan dengan sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama membangun Kudus agar lebih baik dan sejahtera. Insyaallah, saya siap menjalankan amanah ini dengan tulus dan ikhlas,” tutupnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarkudus.com)

  • Retret di Magelang, Bupati Kudus Dapat Pesan Khusus dari Presiden

    Retret di Magelang, Bupati Kudus Dapat Pesan Khusus dari Presiden

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Menjelang hari terakhir retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pengalaman dan ilmu yang didapat selama sepekan terakhir menjadi bekal penting untuk membangun Kabupaten Kudus.

    “Retret ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk membangun kolaborasi, memperkuat chemistry, dan belajar menjadi pemimpin yang baik. Ini akan menjadi bekal penting untuk membawa Kudus maju pesat ke depannya, insyaallah,” ujar Sam’ani di sela-sela kegiatan retret di Magelang pada Kamis, 27 Februari 2025.

    Sam’ani juga menyoroti berbagai materi yang diterima selama retret yang dinilai mampu membekali para kepala daerah dengan wawasan baru dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Sejauh ini materi yang diberikan sangat relevan untuk membangun masing-masing wilayah selama lima tahun ke depan. Ini mendorong kami untuk bekerja lebih terarah dan terukur,” katanya.

    Tak hanya itu, Sam’ani juga menyebut agenda retret menjadi momen spesial saat para kepala daerah berkesempatan untuk bertemu dan bersalaman langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Alhamdulillah, retret berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo yang telah memberikan kesempatan ini. Bahkan, beliau menyampaikan pesan khusus untuk Kudus agar menjadi daerah yang lebih baik lagi,” kata Sam’ani.

    Menurutnya, pesan Presiden Prabowo menjadi motivasi besar untuk memimpin Kabupaten Kudus dengan lebih optimal.

    “Kami siap menjalankan amanat itu. Ini menjadi dorongan bagi saya untuk bekerja lebih sepenuh hati dan setulus hati demi masyarakat Kudus. Kami ingin melihat Kudus semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

    Sam’ani juga menyampaikan rasa antusiasnya untuk segera kembali ke Kudus dan bertemu masyarakat.

    “Saya ingin segera bertemu mereka dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami siap bekerja keras untuk membawa Kudus ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarkudus.com)

  • Retret di Magelang, Bupati Kudus Sam’ani Usul Ide BRI untuk Peluang Investasi

    Retret di Magelang, Bupati Kudus Sam’ani Usul Ide BRI untuk Peluang Investasi

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memberikan ide Belt and Road Initiative (BRI) dan Klaim Nine-Dash Line Tiongkok untuk peluang investasi bagi Indonesia.

    Ide tersebut dilontarkan Sam’ani dalam tugas kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang hari kelima pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Sam’ani menilai bahwa proyek BRI bisa memberikan banyak peluang bagi Indonesia. Peluang itu terutama dalam pengembangan infrastruktur, seperti pelabuhan dan jalur transportasi.

    “Namun, investasi itu harus dikelola bijak agar tak memicu ketergantungan ekonomi berlebihan terhadap negara lain,” ucapnya.

    Ia menyebut bahwa BRI merupakan konsep yang harus terus dipegang sebagai landasan utama dalam menjaga persatuan dan kedaulatan negara.

    “Konsep ini harus menjadi pegangan dalam menyikapi pengaruh proyek BRI yang diusung Tiongkok serta klaim Nine-Dash Line yang berkaitan dengan perairan Indonesia,” katanya.

    Lebih lanjut, Sam’ani menceritakan bahwa pada hari kelima retret kepala daerah tersebut, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara siap hadir menjadi pemateri.

    Kehadiran mereka yakni untuk memberikan wawasan penting dalam merumuskan arah kebijakan nasional dan daerah.

    Berdasarkan susunan acara yang diterima, sesi pertama yakni pukul 07.30-10.30 WIB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal jadi pemateri.

    Selanjutnya, materi diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.

    Untuk sesi kedua yang dimulai pukul 10.30-12.30 WIB, ada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang memberikan pembekalan kepada semua kepala daerah.

    Sesi kedua dilanjutkan dengan pemberian materi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid.

    Sebelum memasuki sesi ketiga, terdapat jeda istirahat pukul 12.30-13.30 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Setelah jeda, sesi ketiga dilanjutkan dengan pemaparan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

    Sesi terakhir diisi oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Dalam retret hari kelima ini, sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga negara dijadwalkan hadir sebagai narasumber utama dengan pokok bahasan masing-masing dan berbagai isu strategis nasional lainnya,” pungkas Sam’ani. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarkudus.com)

  • Waspada Jukir Nakal! Segini Tarif Parkir Resmi Festival Dandangan Kudus 2025

    Waspada Jukir Nakal! Segini Tarif Parkir Resmi Festival Dandangan Kudus 2025

    KUDUS, Lingkarkudus.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mengingatkan para pengunjung Festival Dandangan agar membayar parkir sesuai tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda). Hal itu untuk mengantisipasi adanya juru parkir (jukir) nakal yang melakukan getok tarif.

    Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, mengungkapkan bahwa sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023, tarif parkir di tepi jalan umum untuk sepeda motor sebesar Rp 2.000 dan untuk mobil Rp 3.000.

    Ia menegaskan bahwa tarif tersebut juga berlau untuk parkir salama acara Festival Dandangan yang menjelang bulan Ramadhan.

    “Kami mengingatkan agar masyarakat tetap membayar parkir sesuai tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya saat dihubungi di Kudus pada Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala UPTD Parkir Dishub Kudus, Edy S, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada juru parkir mengenai ketentuan tarif yang berlaku tersebut.

    Bahkan, sosialisasi tersebut juga melibatkan Satlantas Polres Kudus, Polsek Kota, serta Kepala Desa Demaan guna memastikan aturan tetap dipatuhi.

    “Jika ada juru parkir yang memungut tarif lebih dari ketentuan tersebut, maka akan kami tegur dan tindak,” tegasnya.

    Dishub Kudus memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Jika ada juru parkir yang tetap melanggar aturan setelah ditegur, maka akan diberi sanksi, termasuk kemungkinan pergantian petugas parkir.

    Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan di luar tarif yang telah ditentukan.

    “Apabila masyarakat merasa dipaksa membayar lebih dari tarif resmi, mereka berhak melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa jika ada pelanggaran yang sudah di luar batas kewajaran, maka hal tersebut akan menjadi ranah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk ditindak secara hukum.

    “Kami sudah berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang ada untuk memastikan tarif parkir tetap sesuai aturan,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarkudus.com)