Krisis Tenaga Pengajar, Pemkab Kudus Butuh Tambahan 600 Guru

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, masih kekurangan tenaga guru karena banyak guru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) memasuki masa pensiun. Setidaknya, Pemkab Kudus membutuhkan tambahan 600 guru baru untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di sejumlah sekolah negeri.

“Hingga kini memang masih kekurangan tenaga guru, sehingga Pemkab Kudus berupaya menambahnya dengan mengusulkan lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Bupati Kudus, M. Hartopo pada Rabu, 8 Februari 2023.

Kalaupun nantinya ada pembukaan CPNS, kata Bupati Hartopo, Pemkab Kudus tentunya juga akan meminta kuota untuk menambah jumlah tenaga guru.

Bupati Hartopo menyampaikan terima kasih kepada guru swasta yang tetap bersedia mengajar karena majunya pendidikan akan berdampak pada kemajuan Kota Kudus.

Jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulannya ada puluhan orang. Sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru yang pensiun.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Moh Zubaidi, membenarkan bahwa setiap bulan ada guru ASN yang pensiun, sehingga jumlah guru yang pensiun juga dinamis.

“Bulan depan bisa saja bertambah, sehingga akumulasi dalam setahun tentunya cukup banyak,” ujarnya.

Alokasi formasi guru melalui seleksi PPPK tahun ini, kata Zubaidi, Kabupaten Kudus hanya mendapatkan alokasi 411 formasi, sehingga masih belum sesuai kebutuhan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)