Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Kudus Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berkomitmen melakukan gempur rokok ilegal. Terbukti dengan adanya zero rokok ilegal di Kota Kretek-julukan Kabupaten Kudus.

Komitmen mewujudkan zero rokok ilegal ini tentunya melibatkan berbagai pihak. Terutama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.

Pemkab Kudus bersama KPPBC Tipe Madya Kudus terus bersinergi melakukan gempur rokok ilegal.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyampaikan, gempur rokok ilegal juga bertujuan untuk menjaga ekosistem usaha rokok di Kabupaten Kudus agar tumbuh lebih baik.

“Kami berkomitmen menggempur rokok ilegal agar industri rokok di Kudus bisa berkembang,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie.

Ia mengaku, Pemkab Kudus sudah berkoordinasi dengan para organisasi pemerintah daerah (OPD) dan KPPBC Tipe Madya Kudus serta aparat penegak hukum untuk bisa mencari jalan terbaik dalam pemberantasan rokok illegal.

“Ini sejalan dengan menjadikan Kudus Zero Kasus Rokok Ilegal, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pj Bupati Kudus Hasan menuturkan, Kabupaten Kudus dikenal sebagai kawasan bertumbuhnya usaha rokok yang terkenal sejak ratusan tahun.

Hal Ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, sehingga pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus dijaga.

“Untuk itu, ini harus terus dijaga agar pertumbuhan ekonomi di Kudus, tetap tumbuh menjadi lebih baik,” tuturnya.

Pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi itu agar usaha rokok yang ada bisa terus tumbuh sehingga mampu menyerap tenaga kerja.

“Usaha rokok baik skala besar, menengah dan kecil terus tumbuh di Kudus, serta menjadi lapangan kerja yang menyerap tenaga lokal,” paparnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada tim Bea Cukai Kudus dan jajaran terkait, yang hingga akhir 2023 lalu, sudah memberantas lebih dari 6 juta rokok ilegal.

Ia berharap, pada tahun 2024 ini pemberantasan rokok ilegal bisa semakin digencarkan. Pihaknya pun menyiapkan beberapa strategi khusus untuk gempur rokok ilegal di Kabupaten Kudus mulai dari sosialisasi, pemetaan lokasi, dan juga beberapa strategi khusus.

“Agar pelaku usaha bidang rokok di Kudus, mematuhi aturan yang berlaku,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)