Jumlah Laporan SPT Tahunan di Kudus Sangat Rendah, Baru 9.262 Wajib Pajak

KUDUS, Lingkarjateng.id – Persentase masyarakat Kabupaten Kudus yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak masih sangat rendah. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mencatat baru ada 9.262 wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, mengimbau agar para wajib pajak di Kabupaten Kudus  untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.

“Dari data yang sudah ada, jumlah 9.262 itu terdiri dari 232 wajib pajak badan dan 9.030 wajib pajak orang pribadi. Data tersebut per bulan Februari 2023,” jelasnya.

Andi mengungkapkan total Wajib Pajak badan maupun orang yang wajib melaporkan SPT di tahun ini berjumlah 55.238. Dengan adanya jumlah pelapor SPT yang baru sejumlah 9.262 itu dirasa masih sangat sedikit.

“Sejauh ini belum menunjukkan tren yang bagus. Karena total keseluruhannya kan ada 55.238. Target kami, ya, bisa semuanya ter-cover. Sehingga targetnya bisa tercapai 100 persen,” ucapnya.

Kendati demikian, Andi optimistis target 100 persen penyampaian SPT Tahunan di tahun ini dapat tercapai. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni pada akhir Maret 2023. Sedangkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan usaha di akhir April 2023.

“Untuk yang dendanya itu memang batas waktunya di Maret dan April. Tetapi sebenarnya masih bisa lapor SPT Tahunan sampai akhir tahun ini. Sanksi telat lapor juga berlaku. Untuk wajib pajak orang pribadi ada denda Rp 100 ribu. Sedangkan untuk wajib pajak badan usaha dendanya Rp 1 juta,” jelasnya.

Adapun upaya yang dilakukan KPP Kudus yakni dengan cara menggiatkan sosialisasi. Andi mengaku sudah mengupayakan pelaporan SPT Tahunan ke Bupati Kudus belum lama ini.

“Sudah kami mulai ke Pak Bupati juga. Upaya sosialisasi juga kami lakukan dengan cara lain. Sosialisasi jemput bola juga terus kami lakukan. Harapan kami akhir April dapat tercapai 100 persen,” imbuhnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)