Dispertan Kudus Alokasikan Ratusan Juta Anggaran DBHCHT untuk Kegiatan Pertanian

KUDUS, Lingkarjateng.id — Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 500 juta telah dialokasikan untuk mendukung pelatihan pertanian dan kegiatan terkait. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dan kelompok masyarakat di Kabupaten Kudus.

Didik menjelaskan bahwa seluruh proses penganggaran DBHCHT telah rampung pada bulan Agustus 2024. Dalam rentang waktu Juni hingga Agustus, Dinas Pertanian Kabupaten Kudus telah melaksanakan empat jenis pelatihan, yaitu pelatihan pakan ternak, pelatihan olahan cabai, pelatihan pengasapan ikan, dan pelatihan diversifikasi pengolahan pakan berbahan baku umbi. 

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani serta masyarakat dalam mengolah hasil pertanian,” tuturnya, belum lama ini. 

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan bahwa total peserta yang telah mengikuti pelatihan mencapai sekitar 500 orang. Selain pelatihan, Dinas Pertanian Kabupaten Kudus juga menyampaikan bantuan hibah berupa alat dan sarana prasarana untuk menunjang kegiatan tersebut. 

“Kami sudah menyelesaikan semua sasaran pelatihan, dan kami juga memberikan bantuan alat yang bermanfaat bagi kelompok-kelompok tersebut,” tambahnya.

Alokasi dana sebesar Rp 500 juta tersebut dibagi ke dalam beberapa sub kegiatan. Didik merinci bahwa sekitar Rp 126 juta dialokasikan untuk pelatihan, sementara sekitar Rp 300 juta digunakan untuk sarana dan prasarana pertanian. 

“Dana ini sangat penting untuk menunjang berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” ujarnya.

Penerima manfaat dari pelatihan ini adalah kelompok masyarakat umum, termasuk kelompok ternak, kelompok perikanan, kelompok olahan pangan, dan kelompok tani. Didik berharap, dengan adanya pelatihan ini, para petani dan kelompok masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dengan lebih efisien dan produktif.

Dalam situasi yang penuh tantangan seperti sekarang, inovasi dan peningkatan kapasitas menjadi sangat penting. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung dan memberdayakan masyarakat agar dapat mencapai kemandirian dalam sektor pertanian. 

“Kami akan terus berupaya agar alokasi DBHCHT ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat petani,” tutup Didik. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)