Disdikpora Kudus Anggarkan Rp 192 Juta untuk Rehabilitasi Atap Ruang Kelas SD 6 Hadipolo

KUDUS, Lingkarjateng.id – Atap ruang kelas di SD 6 Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus ambruk pada Minggu, 25 Februari 2024. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus pun menjanjikan perbaikan atau rehabilitasi terhadap atap yang ambruk tersebut.

Bahkan, Disdikpora Kabupaten Kudus sudah menganggarkan sekira Rp 192 juta untuk rehabilitasi atap ruang kelas itu.

“Saat ini masih proses perencanaan, rencananya akan mulai diperbaiki pada pekan ketiga bulan Maret nanti,” ucap Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada, Rabu, 28 Februari 2024.

Ia menjelaskan, ada tiga ruang kelas di SD 6 Hadipolo yang atapnya roboh. Yakni ruang kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Terdapat 19 siswa kelas 1, 23 siswa kelas 2, dan 23 siswa kelas 3 terkena imbas atap ambruk. Kegiatan belajar mengajar di tiga kelas sementara dipindah ke perpustakaan, ruang guru, dan mushola. 

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho menambahkan, sekolah rusak yang mendesak untuk segera diperbaiki memang harus dilakukan akselerasi. Hal ini agar bisa segera tertangani dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

“Yang penting ruang kelas bisa difungsikan dulu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, rata-rata proses pengerjaan rehabilitasi sekolah rusak bisa memakan waktu sekitar dua bulan atau 60 hari kalender.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pada tahun 2024 ini Disdikpora Kabupaten Kudus menggelontorkan APBD untuk rehab 108 SD sekitar Rp 19,8 miliar. Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,3 miliar untuk rehab 7 SD. Kemudian alokasi APBD untuk rehab 12 SMP sebesar Rp 2,8 miliar, dan DAK untuk perbaikan 7 SMP senilai Rp 2,7 miliar. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)