Pasang Ratusan LPJU, Pemkab Kudus Gelontorkan Miliaran Rupiah Anggaran DBHCHT

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat telah menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar untuk meningkatkan fasilitas keselamatan jalan di wilayah Kudus.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan perlengkapan jalan seperti rambu-rambu, pengaman jalan menikung, warning light, hingga lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Kudus. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk penataan infrastruktur parkir di Jati Wetan serta penataan Terminal Jetak.

Dari total anggaran tersebut, Dishub Kudus mengalokasikan Rp 12,4 miliar khusus untuk pemasangan LPJU di sejumlah ruas jalan di Kudus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, mengungkapkan bahwa LPJU yang akan dipasang mencapai ratusan unit dan akan tersebar di berbagai titik strategis di jalan-jalan kabupaten.

“Dengan anggaran sebesar itu yang bersumber dari DBHCHT, LPJU yang akan dipasang nantinya akan tersebar di beberapa lokasi prioritas, termasuk di jalan-jalan yang selama ini belum memiliki penerangan yang memadai,” ujar Catur Sulistiyanto belum lama ini.

Lebih lanjut, Catur menjelaskan bahwa pemasangan LPJU ini tidak hanya akan mencakup ruas jalan yang belum memiliki penerangan, tetapi juga mengganti unit lama yang sudah rusak. Selain itu, kata dia, juga untuk melanjutkan program pengadaan LPJU di lokasi-lokasi yang sudah direncanakan sebelumnya.

Lokasi prioritas yang dimaksud mencakup jalan-jalan utama di kabupaten, termasuk Jalan Lingkar Selatan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah desa setempat.

“Tahun sebelumnya, kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait minimnya penerangan jalan, terutama di daerah-daerah tertentu. Dengan adanya anggaran dari DBHCHT ini, kami berharap bisa merespons keluhan tersebut dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Dalam pengadaan LPJU, Dishub Kudus memutuskan untuk menggunakan unit yang menggunakan energi listrik, bukan tenaga surya. Catur menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena biaya operasional LPJU tenaga surya dianggap lebih mahal dibandingkan dengan yang menggunakan listrik.

“Sebagai contoh, kawasan Balai Jagong yang sebelumnya menggunakan LPJU tenaga surya, yang diganti dengan LPJU yang menggunakan energi listrik,” jelas Catur.

Untuk memastikan kualitas dan efisiensi proyek, Dishub Kudus juga akan menggunakan sistem e-katalog dalam pengadaan sarana dan prasarananya.

Selain itu, Pemkab Kudus akan menggandeng konsultan perencanaan sebelum proyek dimulai untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai rencana.

Sebagai informasi, jumlah LPJU di Kabupaten Kudus telah mencapai 7.429 titik yang tersebar di sembilan kecamatan. Dengan adanya penambahan 813 unit LPJU tersebut, diharapkan pengguna jalan di Kudus dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik, terutama pada malam hari. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)