DPRD Kudus Minta Pemkab Segera Jalankan Program Kerja APBD 2024

KUDUS, Lingkarjateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk bisa segera menjalankan program-program yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.

Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan bahwa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus belum mulai menjalankan kegiatan programnya tahun ini.

Ia menyebut, alasannya lantaran Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie meminta agar setiap OPD menunda pelaksanaan program-program hingga Pemilu 2024 selesai.

Terlebih, kata dia, APBD tahun 2024 telah disahkan pada bulan November 2023.

“Kegiatan belum ada yang jalan, hasil kami komunikasi dengan OPD itu bahwa Pj Bupati Kudus memerintahkan untuk dilaksanakan setelah Pemilu. Saya tidak paham kenapa begitu, padahal APBD 2024 ‘kan sudah kita dok (disahkan, red) pada bulan November lalu,” kata Masan.

Menurutnya, program yang sudah direncanakan dan disahkan dalam APBD 2024 harus segera dijalankan. Hal ini juga sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat agar serapan anggaran biar cepat dilakukan.

Ia menilai, percepatan pelaksanaan sangat penting karena berpengaruh pada perputaran ekonomi di Kudus. Terlebih, lanjutnya, kegiatan Pemilu sudah ada pihak-pihak lain yang mengurus.

“Percepatan pelaksanaan kegiatan itu penting, karena manfaatnya supaya bisa dirasakan masyarakat. Karena itu berdampak pada perputaran ekonomi yang mengakibatkan pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus. Kenapa harus berhenti sampai Pemilu selesai? Pemilu kan tahapannya sudah berjalan, di luar kegiatan OPD sudah ada yang mengurus,” terangnya.

Ia memaparkan, idealnya kegiatan atau program pemerintah daerah sudah mulai dijalankan pada bulan Januari, baik itu kegiatan rutin maupun kegiatan fisik.

Menurutnya, jika dijalankan pada akhir tahun dikhawatirkan tidak tuntas karena tidak cukup waktu.

“Karena kalau dilaksanakan akhir tahun nanti kebut-kebutan, dikhawatirkan tidak tuntas. Kalau pelaksanaannya semakin mundur bisa saja gagal proses karena tidak cukup waktu. Saya tidak tahu alasan Pj Bupati memerintahkan itu, tapi ini menurut saya salah pemahaman,” ungkapnya.

Masan mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pj Bupati Kudus mengenai penundaan pelaksanaan kegiatan atau program di tiap OPD tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Pj Bupati kenapa melakukan itu. Kemudian, kalau OPD tidak segera menjalankan kegiatannya juga, akan kami undang,” sebutnya.

Ditanya soal kabar kegiatan publikasi kegiatan OPD yang juga diminta ditunda hingga Pemilu selesai, Masan mengaku tidak tahu soal hal tersebut.

“Saya tidak tahu kalau Pj Bupati Kudus juga meminta itu, yang jelas kegiatan yang sudah dianggarkan, sudah didok (disahkan) dalam APBD harus segera dijalankan. Dalam hasil pembahasan APBD sudah kami sampaikan supaya segera dilaksanakan. Paling tidak Januari sudah mulai perencanaan, Februari mulai ditindak. Maka Pj Bupati harus paham kenapa APBD didok (disahkan)bulan November pasti kan punya tujuan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)