Anugerah Meritokrasi Jadi Motivasi BKPSDM Kudus Tambah Nilai Indeks Merit

KUDUS, Lingkarjateng.id – Berhasilnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meraih Anugerah Meritokrasi 2023 diharap bisa menjadi pelecut motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja.

Pasalnya, meritokrasi atau sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Tujuan diberlakukannya sistem merit dalam manajemen kepegawaian adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan, serta melindungi karir ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Pj Bupati Kudus Raih Dua Penghargaan

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menerangkan, dengan menerapkan sistem merit maka pengelolaan SDM ASN diukur dari kualifikasi kompetensi dan kinerja tanpa ada pembedaan tertentu.

“Dibangunnya sistem ini untuk mewujudkan talenta-talenta yang ada di Kabupaten Kudus. Karena jantung dari sistem merit itu adalah pengembangan karir, kompetensi, dan kinerja,” paparnya.

Dalam Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023 ini, Pemkab Kudus menerima predikat “Baik” pada Indeks merit dengan nilai 250,5 dan indeks kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 86,8.

Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri. Melainkan, ingin meningkatkan indeks merit di Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Nanti tetap akan ditingkatkan nilainya, tidak hanya di 250. Itu masih kurang banyak untuk bisa sempurna. Biar nanti kita melaksanakan merit sistem murni. Jadi tidak menggunakan lagi seleksi terbuka tapi nanti menggunakan merit sistem. Harapannya ke depan nanti kita bisa dinilai 325,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun mengaku akan terus berupaya meningkatkan kinerja setiap ASN di lingkungan Pemkab Kudus. Penilaian ini dilakukan melalui aplikasi E-Kinerja milik BKPSDM.

“Nanti diharapkan dengan adanya merit sistem ini, kinerja individu meningkat berbanding lurus dengan kinerja organisasi. Kami juga akan tetap melakukan pengawasan melalui tim manajemen talenta untuk mengawasi kinerja individu di tiap-tiap OPD,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)