Tiba-Tiba Jumlah Ojek di Taman Menara Kudus Dibatasi, Ada Apa?

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan membatasi jumlah tukang ojek di kawasan Taman Menara. Pembatasan tukang ojek dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat bahwa di area ini (kawasan Taman Menara) itu sering terjadi kemacetan. Jadi kami batasi jumlah tukang ojek di sini,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto.

Ia mengatakan, jumlah tukang ojek yang boleh parkir di Taman Menara hanya sebanyak 50 orang. Sedangkan jumlah kendaraan roda empat yang boleh parkir di area itu dibatasi hanya empat kendaraan saja.

“Salah satu alasan kenapa kami tata ulang kawasan Taman Menara ini yaitu untuk mengurai kemacetan. Ini cara supaya wisatawan yang datang kesini itu tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.

Peraturan baru itu akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Kawasan Menara. Ia menyebut, Perbup itu diharapkan bisa terealisasi secepatnya.

“Saat ini Perbup tentang Penataan Kawasan Menara sudah dibahas. Harapan kami bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Ia menerangkan, kawasan Taman Menara hanya untuk dropping para peziarah saja. Sehingga, tukang ojek hanya bisa menunggu peziarah di Terminal Bakalan Krapyak lalu mengantar ke Taman Menara.

“Setelah menurunkan peziarah di Taman Menara itu tukang ojek boleh menunggu di situ, tapi dibatasi 50 ojek saja. Nanti mengantar kembali ke Terminal Bakalan Krapyak kalau sudah selesai,” katanya.

Untuk menghindari kecemburuan dan pelanggaran, Pemkab Kudus akan melibatkan berbagai pihak terkait. Diantaranya seperti Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

“Kami libatkan semua pihak untuk menghindari permasalahan dan kecemburuan antar tukang ojek ketika dropping peziarah di Taman Menara,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)