JEPARA, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menggelar Rembuk Stunting dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Shima Jepara pada Rabu, 8 Maret 2023. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak puskesmas, kecamatan, dan desa secara virtual.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jepara mengajak seluruh komponen masyarakat dan perangkat daerah untuk meningkatkan konvergensi penurunan angka stunting di Kabupaten Jepara. Konvergensi ini adalah upaya meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting.
“Perlu kerja cepat dan nyata. Libatkan semua stakeholder masyarakat hingga di tingkat bawah untuk penanganan stunting,” ungkap Pj Bupati Jepara.
Menurutnya, upaya penurunan stunting harus lebih efektif, sistematis, dan terencana. Karena pada tahun 2024 nanti, kata Pj Bupati Jepara, telah ditetapkan target penurunan prevalensi stunting di angka 14 persen.
Cegah Pelanggaran Netralitas, Pj Bupati Jepara Imbau ASN Hindari Dukung Kontestan Pemilu
“Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, kita telah mampu menurunkan 6,8 persen angka prevalensi stunting ke angka 18,2 persen dari sebelumnya sebesar 25 persen pada tahun 2021. Sehingga, masih perlu menurunkan 4,2 persen lagi untuk mencapai minimal target 2024 nanti. Saya minta, pertahankan dan perkuat sinergi dan kolaborasi pentahelix (akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah, dan media) antarsektor. Baik sektor kesehatan maupun non kesehatan,” jelasnya.
Pj Bupati Jepara menyebutkan hingga tahun 2024 nanti akan memperluas wilayah prioritas pencegahan stunting menjadi 60 desa. Maka dari itu, tambahnya, perangkat daerah diminta memberi dukungan penuh dan melakukan sinkronisasi program kegiatannya.
“Sekarang kita sudah tidak berbicara masalah data, tapi apa yang harus kita lakukan untuk penanganan stunting,” ujarnya.
JIF-BW Resmi Dibuka, Pj Bupati Jepara Imbau Pengusaha Mebel Ukir Jaga Kualitas Produk
Lebih lanjut, ia meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan untuk melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangun Manusia (KPM), dan Kader Posyandu untuk menghidupkan kegiatan posyandu. Pasalnya, lanjutnya, posyandu merupakan garda terdepan guna mendeteksi stunting sejak dini.
“Saya minta para Camat untuk memastikan alokasi Dana Transfer Desa dan dana yang dikelola kelurahan untuk kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa/kelurahan. Lewat 5 paket layanan pokok, yaitu layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi, dan air bersih serta layanan pendidikan anak usia dini,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko mengatakan bahwa stunting menjadi prioritas nasional. Ada dua penanganan, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Edy Sujatmiko berharap, penanganan stunting dapat dimasukkan dalam indikasi lomba desa.
“Sehingga penanganan stunting di tingkat desa ini dilakukan secara serius,” tegas Edy Sujatmiko. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)