Pelantikan Perangkat Desa Ditunda, Bupati Kudus: Tunggu Situasi Kondusif

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, M. Hartopo, meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menunda pelantikan perangkat desa terpilih dalam seleksi perangkat desa tahun 2023. Hartopo meminta proses pelantikan perangkat desa terpilih untuk dilakukan saat situasi sudah kondusif.

“Kami hargai untuk menghormati proses hukum. Karena ini ada gugatan-gugatan, makanya kami sendiri kalau memang belum kondusif jangan diadakan pelantikan dulu. Kami menunggu sampai betul-betul kondusif,” ujarnya.

Bupati Hartopo menjelaskan bahwa penundaan pelantikan ini merupakan bentuk kelonggaran kepada kepala desa atau panitia yang hendak mengajukan gugatan melalui jalur hukum kepada perguruan tinggi penyelenggara tes.

“Tentunya biar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak menggantung,” ucapnya.

Dinilai Ada Wanprestasi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Timbulkan Polemik

Sebelumnya, Bupati Hartopo mengharapkan agar perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai salah satu penyelenggara tes seleksi bisa duduk bersama dengan panitia seleksi perangkat desa tingkat desa dan menjelaskan yang sebenarnya terjadi. Tidak hanya itu, antara panitia desa dan perguruan tinggi juga diminta membentuk komitmen baru lagi.

Diketahui, batas maksimal untuk pelantikan perangkat desa jatuh pada tanggal 31 Maret 2023. Hartopo mengaku akan memanggil kepala desa perwakilan dari masing-masing kecamatan terlebih dahulu untuk mengumpulkan informasi.

“Coba besok saya akan panggil kepala desa perwakilan dari per kecamatan, seperti apa kejadian di lapangan,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)