Optimalkan JKN PBI di Kudus, Bupati Hartopo Telusuri Warga Tak Mampu ke Pelosok

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengaku bakal melacak peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) hingga ke pelosok desa. Hal ini sebagai komitmen Pemkab Kudus setelah mendeklarasikan optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

Apalagi, Pemkab Kudus telah menyandang predikat meraih Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Penghargaan ini berhasil diraih lantaran kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kudus sudah mencapai angka 95,34 persen.

“Penghargaan UHC dapat diraih karena Kabupaten Kudus dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan terhadap masyarakatnya. Kami menargetkan kepesertaan JKN bisa naik menjadi 98 persen di tahun 2023,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.

Strategi yang dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan ini salah satunya yakni melacak peserta JKN PBI ke pelosok desa. Menurut Bupati Hartopo, langkah ini dilakukan supaya masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi bisa tetap mendapatkan JKN.

“Kami akan terus meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Daerah sampai ke tingkat desa akan mengakomodir peningkatan kepesertaan JKN terutama PBI,” ujar Bupati Hartopo.

Bupati Hartopo menjelaskan, pihaknya akan melacak dan melakukan tracing kepada warga yang memang kurang mampu dan berhak menjadi peserta JKN PBI. Mengingat, JKN PBI ini akan menggunakan anggaran dari APBN. Sehingga, lanjutnya, para penerima tidak perlu khawatir untuk membayar iuran setiap bulannya.

“Warga yang memang dari keluarga tidak mampu dan harus diikutsertakan PBI ini semua nanti dikoordinasikan oleh desa. Nanti pihak desa kami turunkan untuk screening bagi yang belum punya PBI segera kami ikut sertakan,” tuturnya.

Bupati Hartopo juga mengimbau, bagi masyarakat yang sudah memiliki JKN mandiri tapi merasa tidak mampu membayar, bisa melaporkan ke pihak desa. Jika memang dirasa berhak, maka akan didaftarkan kembali kepesertaan JKN sebagai PBI.

“Kalau memang tidak mampu membayar, nanti akan diverifikasi oleh kepala desa dan diikutsertakan program PBI,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)