Ngaku Emosi, Pria di Kudus Tega Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas

KUDUS, Lingkarjateng.id – Seorang pria berinisial AB (32) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi di Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus

Atas perbuatannya, AB kini sudah ditangkap Sat Reskrim Polres Kudus. Peristiwa keji tersebut diketahui pada Minggu, 25 Desember 2022 sekitar jam 19.00 WIB.

Awalnya, Polsek Jekulo mendapat laporan adanya warga yang bunuh diri. Selanjutnya, Polsek Jekulo berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat dilakukan pemeriksaan TKP, Tim Inafis dan Tim medis menemukan kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka di kepala korban bagian belakang,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kapolsek Jekulo, AKP Bambang Sutaryo, pada Senin, 26 Desember 2022.

AKP Bqmbang menyampaikan, dalam olah TKP ditemukan beberapa kejanggalan. tim langsung menggali informasi dari beberapa saksi kemudian melakukan penyelidikan. Kejanggalan tersebut lantaran adanya anak korban yang tidak ada di rumah saat kejadian.

“Pihak keluarga awalnya juga sudah mengikhlaskan dan tidak perlu dilakukan autopsi terhadap korban. Dari situlah kami semakin curiga penyebab kematian korban,” ujarnya.

Tidak selang lama, Tim Resmob Sat Reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban. Penangkapan terhadap tersangka pembunuhan tersebut berawal ketika AB tidak berada di TKP saat ibunya dinyatakan meninggal oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo. 

Ternyata tersangka saat ini hendak pergi ke kontrakan adiknya yang berada di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus Kota. Nahas, saat perjalanan ke kontrakan adiknya, dirinya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jendral Sudirman (Depan Polsek Kota).

“Jadi tersangka awalnya mau pergi ke kontrakan adiknya, namun mengalami laka tunggal di depan Polsek Kota. Mendapat informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke Polsek Kota untuk mengintrogasi tersangka AB,” ungkapnya.

Setelah dilakukan introgasi, akhirnya AB mengakui telah membunuh ibu kandungnya sendiri. Menurut pengakuannya, pelaku ia sempat adu mulut dengan ibunya karena emosi.

Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai keramik berulang kali hingga korban jatuh dan kepala korban bagian belakang luka memar. Pada saat korban tergeletak di lantai dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Kemudian, pelaku mengambil pisau dapur dan menyayat pergelangan tangan sebelah kiri sebagai alibi kematian korban akibat bunuh diri. Pelaku mengaku tega melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya karena jengkel selalu dimarah-marahi oleh ibunya.  

“Jadi motifnya adalah pelaku merasa jengkel selalu dimarahi oleh korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, 1 unit HP milik korban dan pakaian diamankan di Sat Reskrim Polres Kudus. Sementara korban masih dilakukan proses autopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)