Kios Terminal Colo Akan Direhab, DPRD Kudus Sebut Perlu Dikaji

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus berencana untuk melakukan rehabilitasi terhadap kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Wisata Religi Colo Kecamatan Dawe Kudus. Hal itu dinilai perlu untuk meningkatkan pelayanan terhadap para wisatawan yang berkunjung.

Mengetahui rencana rehabilitasi kios Terminal Wisata Colo ini, Anggota Komisi B DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni mengimbau kepada dinas terkait untuk melakukan kajian yang lebih lanjut terkait rencana rehabilitasi kios PKL di Terminal Wisata Colo Kudus.

“Dalam setiap penyusunan program memang perlu adanya kajian-kajian terhadap program tersebut, asas-asasnya, pertimbangannya, dan dampak jangka panjangnya,” ujarnya pada Senin, 7 November 2022.

Yusuf mengungkapkan, OPD terkait juga perlu menyampaikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang dan masyarakat setempat. Pasalnya, upaya pemerintah untuk memberdayakan PKL dan pelaku UMKM juga harus saling menguntungkan kedua belah pihak.

“Sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak secara langsung, sehingga tidak akan ada gejolak atau penolakan yang ada,” imbaunya.

Pihaknya pun menyarankan, ketika hendak melakukan renovasi, dapat dilakukan di tahun depan dengan anggaran yang maksimal ketika kegiatan wisata di Colo tidak begitu ramai. Sehingga masyarakat dan pedagang PKL tidak terlalu terdampak selama proses pembangunan.

“Misalnya pada bulan ramadhan sampai lebaran itu kan tidak ada kegiatan wisata di colo, jadi pasca lebaran ketika wisata ziarah dibuka, PKL bisa menempati kios baru, itu justru solusi terbaik menurut saya,” jelasnya.

POTRET: Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

Senada dengan Yusuf, Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, untuk memberikan fasilitas dan pelayanan publik yang baik terutama di objek wisata, perlu mempertimbangkan kesepakatan banyak pihak.

Pemkab Kudus baiknya perlu mengadakan musyawarah dan diskusi terlebih dahulu agar masyarakat bisa berkompromi terkait upaya rehabilitasi kios PKL.

“Pastinya jika dibenturkan secara langsung tanpa adanya sosialisasi ke pihak terkait seperti para pedagang, pemerintah desa dan masyarakat setempat, akan sulit dilaksanakan. Setelah terjadi kesepakatan, baru ke tahap berikutnya,” terangnya.

Terkait rencana rehabilitasi kios PKL di Terminal Wisata Colo, Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah menyebut tujuan dari adanya rehabilitasi tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para wisatawan, supaya PKL di terminal terlihat lebih rapi dan bersih.

“Kita mencoba memberikan solusi supaya terminal semakin baik tingkat pelayanannya. Kita akan rehab secara bertahap ke seluruh anggota PKL yang berjumlah 138 kios, tahun ini rencananya 60 kios dan tahun depan sisanya,” ungkapnya.

Mutrikah pun mengaku telah menganggarkan sebesar Rp 1,9 miliar untuk membangun kios yang lebih layak dan rapi di terminal wisata.

Selain itu, pembangunan kios tersebut juga dimaksudkan agar pemanfaatan Gedung Terminal Wisata Colo lebih maksimal.

“Ini masih tahap proses lelang. Kita manfaatkan PKL yang ada, ini juga tetap ditempati yang lantai 3 dan yang bawah juga bisa direhab tahun depan lagi, supaya pemanfaatan gedung lebih maksimal untuk pelayanan wisatawan,” terangnya.

Di lain sisi, Sekretaris Paguyuban PKL Terminal Wisata Colo, Abdurrahman meminta pelaksanaan rehabilitasi kios PKL agar ditunda terlebih dahulu.

Menurutnya, rencana tersebut bukanlah hal yang urgent atau mendesak. Pemerintah dapat melakukan rehabilitasi tahun depan ketika para pedagang PKL sudah bisa bangkit dari situasi pandemi dua tahun terakhir.

“Para pedagang di sini baru merangkak pulih, justru kalau dipaksa direhab sekarang, justru bisa mematikan perekonomian mereka (PKL/red),” keluhnya.

Alangkah baiknya, kata beliau, Pemkab Kudus perlu mengadakan musyawarah bersama, duduk bareng dan berdiskusi secara langsung bersama paguyuban PKL untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Idealnya memang dilakukan sosialisasi, duduk bersama terlebih dahulu, antara pedagang,  paguyuban dan dinas terkait. Karena kalau dipaksa, ini bukan momen yang pas, jadi kami minta agar rencana ini ditunda terlebih dahulu,” pintanya.

Ia menambahkan, rehabilitasi kios PKL ini juga harus dipertimbangkan dampak jangka panjangnya, apakah itu menguntungkan PKL dan masyarakat atau justru sebaliknya.

“Karena di sini itu 80 persen warung makan, kalau dibongkar sekarang bisa menimbulkan dampak sosial yang dirasakan masyarakat, soalnya memang baru merangkak dari pandemi,” tandasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)