Guru Wiyata Wadul DPRD Pati, Tuntut Kejelasan Seleksi PPPK

PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah guru wiyata mendatangi Ruang Komisi D Gedung DPRD Pati pada Senin, 14 November 2022. Mereka menuntut kejelasan terkait keberadaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Pati.

Ketua PPPK Rohmat menilai bahwa seleksi PPPK di Pati tidak melakukan observasi terlebih dahulu. Sehingga, menurutnya, golongan wiyata Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) tidak masuk dalam seleksi tersebut.

“Kami menyoroti kebijakan observasi di Pati. Kenyataannya, terpenuhinya P1 karena di Pati tidak melakukan observasi,” ungkap Rohmat.

Ia meminta agar seleksi PPPK dilakukan observasi terlebih dahulu, agar golongan P2 maupun golongan P3 dapat tertampung.

“Jujur dari kami kecewa hasil ini. Kalau kabupaten lain untuk P1, baik dari P2 dan P3 bisa terakomodir. Sedangkan di Pati, P1 penyelesaian belum selesai dan masih menyisakan. Secara otomatis tidak ada observasi. Jadi di tahun 2023, P2 dan P3 untuk diperhatikan,” pintanya.

Rohmat juga menyatakan bahwa berdasarkan data, keberadaan wiyata di Pati masih cukup banyak. Menurutnya, hingga saat ini terdapat sejumlah 478 wiyata dari golongan P2 dan P3.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Winarto mengaku bahwa seleksi tersebut sudah sesuai regulasi yang ditentukan. Menurutnya, semua regulasi bukan dari Disdikbud melainkan dari pusat.

“Yang dipersoalkan kita jelaskan bahwa yang mengelola pusat. Kita hanya diperintah pusat,” tegas pria yang akrab disapa Pak Win tersebut.

Winarto menambahkan, tahun ini di Pati ada 665 tenaga honorer guru. Jumlah tersebut adalah mereka yang lolos passing grade PPPK tahun 2021.

Sebagai informasi, P2 merupakan tenaga honorer guru yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005. Sedangkan, P3 yaitu guru Non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)