DPRD Kudus Upayakan Pemanfaatan DBHCHT Lebih Fleksibel

KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kudus, Masan bersama Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kudus, Djatmiko Muhardi dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan kunjungan ke Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kunjungan itu bertujuan untuk mendalami informasi mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 15 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan bahwa, anggaran DBHCHT yang diperoleh Kabupaten Pasuruan mencapai lebih dari Rp 260 juta lebih.

Dengan besar anggaran tersebut, penggunaan anggaran yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan lebih fleksibel dalam pengalokasian dan pemanfaatannya. Ia pun mencontohkan, hampir semua OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan ini mendapatkan alokasi DBHCHT.

“Dinas Pariwisata, hingga Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Pasuruan juga mendapatkan alokasi dana tersebut,” tuturnya pada Rabu, 16 November 2022.

Tak hanya itu, lanjut Masan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga dapat membeli armada pemadam kebakaran. Alokasi DBHCHT juga untuk infrastruktur pembangunan jalan konektivitas penghubung di lingkungan industri rokok.

KUNJUNGAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan saat menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kudus, Masan bersama Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Kudus, Djatmiko Muhardi, Selasa (15/11). (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

Masan sangat menyayangkan alokasi anggaran DBHCHT seperti yang dilakukan Pemkab Pasuruan tak bisa diterapkan di Kabupaten Kudus. Padahal, dasar acuan yang digunakan dalam mengelola anggaran tersebut sama, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi hasil Cukai dan Hasil Tembakau.

“Di Jawa Timur penggunaan anggaran DBHCHT lebih luwes, padahal sama-sama mengacu pada PMK yang sama. Program prioritas Bupati di Pasuran juga bisa diakomodasi menggunakan anggaran DBHCHT,” ujarnya.

Melihat persoalan ini, Masan bersama Bupati Kudus HM Hartopo akan berupaya untuk menghadap kepada Gubernur Jawa Tengah dalam rangka mendiskusikan terkait perbedaan yang kurang memihak ke Kabupaten Kudus.

Pihaknya berharap, Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memfasilitasi penggunaan anggaran DBHCHT seperti halnya yang dilaksanakan di Jawa Timur.

Sebagai informasi, saat ini alokasi anggaran DBHCHT Kabupaten Kudus masih diprioritaskan untuk penanganan kesehatan karena dampak Covid-19. Melihat anggaran silpa yang masih begitu besar tiap tahunnya, Masan pun akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar penggunaan DBHCHT lebih fleksibel.

“Saya bersama Bupati akan terus berkomunikasi dan melakukan lobi ke Kementerian Keuangan supaya alokasi dana cukai di Kudus bisa lebih luwes dan fleksibel. Termasuk nanti ketika menghadap ke Gubernur, akan kami sampaikan persoalan ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)