DPRD Kudus Prioritaskan Perbaikan Sekolah Sesuai Kebutuhan

KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kudus mendorong program perbaikan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kudus untuk diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan.

Perbaikan sarpras di lingkungan sekolah ini, dinilai sebagai penunjang sekolah dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kepada para siswa.

Ketua DPRD Kudus, Masan telah melakukan kunjungan dan sidak ke beberapa sekolah untuk melihat kondisi secara langsung perbaikan sarana prasarana yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Masan mengaku, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan jalannya proses pembangunan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Sudah kami anggarkan setiap tahunnya secara berharap,” kata Ketua DPRD Kudus, Masan melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 28 November 2022.

Terkait prioritas kebutuhannya, pihaknya menambahkan akan dialokasikan ke sekolah-sekolah yang kebutuhannya mendesak, rawan bencana, atau rusak parah. Hal tersebut supaya proses pembelajaran nantinya dapat berjalan dengan maksimal.

PERBAIKAN SEKOLAH: Ilustrasi perbaikan atap kelas SD 6 Terban yang mengalami kerusakan parah menggunakan APBD Tahun 2022. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

“Kami melihat sisi prioritasnya dulu, mana yang memang sangat membutuhkan untuk dibangun. Sehingga, peserta didik nantinya bisa nyaman belajar,” bebernya.

Masan berharap, melalui program yang dilaksanakan Disdikpora Kabupaten Kudus ini dapat menunjang kualitas pendidikan di Kudus. Pendidikan, kata Masan, merupakan salah satu faktor yang penting dalam menciptakan generasi muda di Kudus yang berkualitas.

Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Anggun Nugroho mengungkapkan saat ini telah merampungkan perbaikan sarana prasarana di 106 sekolah, baik jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Sedangkan, pihaknya menargetkan di tahun 2022 ini akan melakukan perbaikan di 123 sekolah prioritas yang ada di Kabupaten Kudus.

Perbaikan tersebut diketahui, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni yang mencapai Rp 20 miliar. Terakhir, sekolah yang baru rampung diperbaiki adalah SDN 1 Terban pada Rabu, 23 November 2022.

“Tujuh sekolah sisanya masih dalam tahap pengerjaan, nilai kontraknya sekitar Rp 1,5 miliar dan ditargetkan selesai Desember mendatang,” sebutnya.

Dari 106 sekolah yang sudah diperbaiki, terdata 97 sekolah berasal dari SD dan sembilan lainnya adalah SMP. Setiap sekolah mendapat anggaran dengan rata-rata sebesar Rp 100 juta sampai Rp 300 juta, bergantung dari kebutuhannya.

“Ada juga beberapa sekolah yang di bawah Rp 100 juta, itu paket kecil, jadi kami menyesuaikan verifikasi penetapan plafon anggaran di lapangan,” akunya.

Ia pun menambahkan, paket pekerjaan yang dialokasikan pada APBD Perubahan berlangsung sejak Oktober-Desember. Masing-masing paket memiliki nominal yang berbeda yang disesuaikan dengan kondisi kerusakan dan kebutuhan sekolah.

Pihaknya pun optimis, Desember mendatang dapat merampungkan perbaikan sarana prasarana sekolah sesuai target awal. Sebab, secara keseluruhan, proses perbaikan sekolah sudah mencapai tahap 90 persen. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)