DPRD Kudus Dorong Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus turut memperhatikan perkembangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus.

Dalam beberapa tahun terakhir, efek dari pandemi Covid-19 menyebabkan anggaran untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

Dalam hal ini, DPRD Kudus turut mendukung pemerintah untuk kembali memprioritaskan program di bidang pembangunan infrastruktur guna memaksimalkan kebutuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan tenang tanpa harus menghindari kerusakan atau lubang-lubang pada jalanan.

Ketua DPRD Kudus, Masan menilai perbaikan infrastruktur jalan ini dinilai penting sebagai penunjang masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Akan tetapi, saat ini, di Kabupaten Kudus sendiri anggaran untuk infrastruktur jalan masih sangat terbatas.

“Perkembangannya sekarang kalau kita bicarakan seluruh Kudus masih jauh tertinggal dan perlu banyak penataan. Perlu banyak sekali dianggarkan. Jika Kotaa Kudus ingin mengikuti perkembangan zaman, maka perlu perhatian lebih untuk jalan-jalan, penerangan jalan dan jembatan,” ungkapnya pada Selasa, 29 November 2022.

POTRET: Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutomo mengaku telah melakukan kunjungan dan sidak ke beberapa jalan untuk melihat kondisi jalanan secara langsung.

Namun, karena terbatasnya anggaran, pihaknya menyebut saat ini anggaran dialokasikan untuk kebutuhan yang menjadi prioritas. Salah satunya yakni untuk sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan, atau daerah yang rawan bencana.

“Kami melihat sisi prioritasnya dulu, mana yang memang sangat membutuhkan untuk dibangun,” bebernya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa terkait infrastruktur jalan, masih ada beberapa ruas jalan yang saat ini memang dalam keadaan rusak dan belum ada lampu penerangan.

Melihat hal tersebut, DPRD Kudus sendiri, lanjut dia, telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar memaksimalkan dana APBD Perubahan untuk perbaikan jalan.

Jika tidak memungkinkan, minimal dilakukan pemeliharaan supaya tidak mengakibatkan korban. Komisi C bersama dinas terkait terus bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Kudus lebih baik. 

“Kami terus terbuka menerima masukan-masukan masyarakat terkait mana saja jalan-jalan kabupaten yang harus segera diperbaiki. Usulan masyarakat ini yang nantinya menjadi dasar dalam menyusun skala prioritas,” terangnya.

“DPRD mendorong Pemerintah Daerah (pemda) agar bisa dilakukan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Baik dalam bentuk peninggian, betonisiasi, penambalan, pemasangan lampu jalan maupun jenis perbaikan lainnya,” imbuhnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)