DPRD Kudus Bahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda APBD 2023

KUDUS, Lingkarjateng.id – DPRD Kudus menggelar Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

Dalam masa persidangan pertama ini, Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan, yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Kamis, 3 November 2022 siang.

Hadir pula dalam Rapat Paripurna, Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Para Wakil Ketua DPRD Kudus, Sekretaris DPRD Kabupaten Kudus, dan anggota DPRD Kudus.

Persidangan pertama ini berlangsung secara kondusif, dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta usulan dan saran dari masing-masing fraksi DPRD Kudus.

Juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 secara bergantian mulai dari fraksi Partai Amanat Nasional, Hanura dan Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tak ketinggalan, dalam kesempatan itu, Juru Bicara PAN, Hanura dan Demokrat, Andrian Fernando menyampaikan pandangan umum fraksi partai. Pihaknya mengimbau pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi munculnya banjir di musim penghujan ini.

Memasuki musim pancaroba, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari segala penyakit yang menyerang.

PANDANGAN FRAKSI: Salah satu juru bicara dari fraksi di DPRD saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

“Kami menghimbau untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari penyakit, daya tahan tubuh agar ditingkatkan,” jelas Andrian

Selain itu, Andrian juga menyampaikan usulan dan saran-saran dari fraksi PAN, Hanura dan Demokrat, di antaranya mengusulkan realisasi dari APBD 2023, menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang belum mempunyai Peraturan Bupati (Perbup), melakukan percepatan penempatan guru di beberapa sekolah, hingga melakukan perawatan terhadap pohon-pohon yang ada di pinggir jalan.

“Kami juga mengusulkan ada evaluasi terhadap Dinas Perdagangan, pengelolaan lahan parkir, termasuk evaluasi terhadap ASN dan kepala dinas yang tidak transparan,” imbuhnya.

Tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan bahwa akan ada Rapat Paripurna lanjutan tentang jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 pada tanggal 9 November mendatang.

Ketua DPRD Kudus berharap, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 ini dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kudus dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tinggal menunggu nanti Rapat Paripurna berikutnya, ada jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi,” jawab Masan. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)