KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna bersama Pj Bupati Kudus dan jajaran forkompimda, Senin, 23 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan APBD Kudus TA 2024.
“Rancangan APBD ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kudus TA 2024 yang sudah disepakati 11 Agustus lalu,” ujar Pj Bupati Kudus.
Pendapatan daerah, sebut Bergas, pada rancangan APBD TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1,8 Triliun.
“Terdiri dari belanja operasi Rp 1,4 triliun, belanja modal Rp 254,5 miliar, tak terduga sebesar Rp 11,3 miliar serta transfer Rp 299,4 miliar,” jelasnya.
Salah satu prioritasnya adalah untuk mensukseskan pemilu maupun pilkada tahun 2024 serta target pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan prioritas untuk Pilkada 2024 nanti dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 40 miliar.
“Dalam pemilihan umum nanti kita harus turut mensukseskan dan mendukung penuh kegiatan tersebut. Semoga semuanya berjalan lancar nantinya,” katanya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)