Capai 87,11 Persen, PKB dan BBNKB Kudus Ditargetkan Sentuh Rp 171,5 Miliar

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus optimis pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2022 mencapai target.

Kepala Bidang PKB Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus Sukatmo mengatakan, target PKB pada tahun 2022 mencapai Rp 171,5 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan pajak hingga Selasa, 22 November 2022 baru mencapai Rp 149 miliar.

Pihaknya optimis sampai akhir tahun mampu menutupi target yang sudah ditentukan. Hal tersebut berdasar realisasi penerimaan di Samsat Kudus telah mencapai 87,11 persen.

“Untuk target penerimaan atau pendapatan kita dari PKB dan BBNKB tahun 2022 total Rp 171,5 miliar. Hingga pertengahan bulan November ini, sudah masuk sekitar Rp 149,4 miliar atau 87,11 persen,” ujar Sukatmo.

Sementara, hingga saat ini kendaraan yang masih menunggak pembayaran pajak sebanyak 101.978. Dari total kendaraan tersebut, memiliki nilai pajak sebesar Rp51.382.741.675.

Dirinya menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya banyak tunggakan pajak seperti pandemi yang menyebabkan perekonomian masyarakat lemah. Kemudian, kendaraan yang sudah rusak berat hingga hilang, namun tidak pernah dilaporkan.

”Ada juga dikarenakan kendaraannya beralih fungsi, kendaraan dijaminkan utang juga jadi salah satu faktornya,” paparnya.

Sukatmo mengungkapkan terdapat peningkatan PKB pada tahun ini. Dibanding tahun lalu, pada tahun ini di bulan yang sama mengalami peningkatan sebesar 11 persen. Selain itu, BBNKB juga mengalami kenaikan, yakni 4,03 persen. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)