Bantah Dana Desa 2023 Dipangkas Rp 28 M, Dispermades Pati Akui Belum Terima SE Pusat

PATI, Lingkarjateng.id – Menjelang tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati belum bisa menjelaskan besaran Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2023. Hal tersebut dikarenakan belum keluarnya surat edaran dari pemerintah pusat.

Terlebih, beredar kabar bakal ada pemangkasan DD tahun 2023 sebesar Rp 28 miliar yang tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan desa.

Kepala Dispermades Pati, Sudiyono menjelaskan bahwa informasi terkait pemangkasan DD 2023 itu masih sebatas rumor dan belum ada kejelasan.

“Saya belum tahu pasti, tapi rumornya seperti itu. Namun, saya belum menerima surat edaran soal pemangkasan DD,” ungkap Sudiyono saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Meski membenarkan adanya rumor pemangkasan DD, Sudiyono mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan, lantaran pihaknya belum menerima instruksi dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, apabila itu benar, maka ia mengimbau kepada pemerintah desa hanya tinggal menyesuaikan dan informasi adanya pemangkasan itu adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Rumornya Rp 28 miliar, namun secara resmi kami belum menerima edaran itu. Sehingga kami tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Tetapi, apapun yang terjadi itu kebijakan pemerintah pusat dan harus dilaksanakan di daerah,” tegasnya.

Sementara, saat ditanya mengenai anggaran DD tahun 2022, Sudiyono menjelaskan ada sekitar Rp 426 miliar untuk DD yang dikucurkan ke 401 desa di Kabupaten Pati.

Jumlah tersebut, lanjut Sudiyono, di masing-masing desa rata-rata mendapatkan Rp 1 miliar lebih dari anggaran tersebut.

“Kalau tahun 2022, DD di Pati ada Rp 426 miliar untuk 401 desa. Apabila ada pemangkasan, itu kebijakan pemerintah pusat. Memang secara nasional berpengaruh, karena resesi dunia seperti ini ya bagaimana lagi. Terpenting intinya jangan sampai terlalu signifikan, tapi apapun disyukuri kalau memang benar, tapi semoga saja tidak ada pemangkasan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)