Pedagang Pasar Kliwon Kudus Keluhkan Tradisi Pungutan THR Jelang Lebaran

KUDUS, Lingkarkudus.com – Menjelang lebaran, dugaan pungutan liar (pungli) untuk tunjangan hari raya (THR) kembali mencuat di Pasar Kliwon, Kabupaten Kudus.

Para pedagang diduga diminta memberikan uang sukarela kepada petugas keamanan pasar (satib), petugas kebersihan, dan kuli di Pasar Kliwon.

Meskipun sudah menjadi tradisi tahunan, beberapa pedagang di Pasar Kliwon mengaku keberatan, terutama karena kondisi pasar yang sepi.

Nominal yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga jutaan rupiah.

Meskipun tidak ada tarif resmi, kebiasaan tersebut diduga telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sebagian pedagang menganggap hal itu wajar, sementara yang lain merasa terbebani.

Jessi (41), salah satu pedagang di Pasar Kliwon, mengaku tidak keberatan karena merasa terbantu dengan keberadaan petugas selama ini.

“Sudah hal wajar, dan saya juga merasa dibantu selama setahun ini, jadi sukarela membayarkan untuk THR,” ujarnya saat ditemui di Pasar Kliwon, Kudus, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Namun, pedagang lain, Indah, merasa keberatan dengan penarikan THR di tengah sepinya pasar.

“Sudah pasar sepi, masih ada retribusi, sekarang ada pungutan ini lagi,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanto, menegaskan bahwa praktik pemberian uang THR merupakan kebiasaan pedagang yang menyisihkan uang untuk petugas, bukan pungutan resmi.

“Itu sudah tradisi di Kliwon. Sebagian pedagang memang menyisihkan uangnya untuk kuli, petugas kebersihan, dan satib,” kata Harys saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Meski begitu, pihaknya telah mengingatkan para petugas satib agar tidak melakukan penarikan THR dari pedagang.

“Kami sudah mengingatkan satib untuk tidak melakukan tarikan ke pedagang tahun ini,” tegasnya.

Harys juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 16 petugas satib yang berjaga di Pasar Kliwon, namun mereka tidak mendapatkan THR dari dinas, kecuali yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Ia meminta pedagang untuk segera melapor jika ada petugas yang melakukan pungutan secara paksa.

“Jika ada petugas kami yang meminta secara paksa, laporkan saja, akan kami tindak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarkudus.com)